Kepala KPPN Malang Muhammad Rusna
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah menegaskan bahwa utang negara dikelola secara terukur, hati-hati, dan bertanggung jawab sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Seluruh kewajiban pembayaran utang telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna, beberapa waktu usai memaparkan kinerja APBN Semester I Tahun 2026 dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula RCE Center KPPN Malang.
Menurut Rusna, pengelolaan utang negara merupakan bagian dari strategi fiskal yang dilakukan secara disiplin dan penuh kehati-hatian. Utang dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang produktif, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial, dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal.
"Utang negara dikelola secara terukur dan telah diperhitungkan dalam APBN. Pemerintah memastikan pembayaran kewajiban utang berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu pembiayaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan fiskal dilakukan secara hati-hati sehingga kepercayaan investor tetap terjaga," ujar Muhammad Rusna.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tercermin dari kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Malang yang hingga 30 Juni 2026 menunjukkan hasil positif. Pendapatan negara berhasil mencapai Rp59,88 triliun, meningkat 8,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Wilayah kerja KPPN Malang sendiri meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.
Pertumbuhan pendapatan negara didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) terealisasi sebesar Rp3,87 triliun, atau tumbuh 26,68 persen secara tahunan. Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp6,44 triliun, meningkat 17,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, penerimaan cukai tetap menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp45,56 triliun, atau naik 2,84 persen secara tahunan. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp240,31 miliar, setara 82,16 persen dari target, sekaligus tumbuh 6,28 persen.
Dari sisi belanja negara, realisasi hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp6,66 triliun atau 51,56 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp12,92 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp3,04 triliun atau 48,92 persen dari pagu, meningkat 9,72 persen dibandingkan tahun lalu. Belanja tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp2,27 triliun, belanja barang Rp688,22 miliar, serta belanja modal Rp82,25 miliar.
Sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp3,62 triliun atau 54 persen dari alokasi anggaran. Penyaluran tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,34 triliun serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp896,41 miliar.
Rusna menambahkan, APBN juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga melalui Program 4K, yakni kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi yang efektif.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp146,58 miliar bagi wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Hingga 30 Juni 2026, realisasinya telah mencapai Rp38,45 miliar atau 26,23 persen dari pagu yang tersedia.
"Keberhasilan menjaga inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat bersama pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang baik, APBN dapat terus menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara berkelanjutan," pungkas Muhammad Rusna. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?