JAKARTA, JATIMSATUNEWS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar operasional akan dibina terlebih dahulu, namun dapat dihentikan operasionalnya apabila tidak menunjukkan perbaikan.
Menurut Sudaryono, setiap SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, mulai dari aspek keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, hingga tata kelola operasional. Ia menegaskan seluruh standar tersebut tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
“MBG merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya,” ujar Sudaryono dalam keterangan pers, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan BGN mengedepankan pembinaan dan evaluasi terhadap setiap SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan. Namun apabila setelah dilakukan pembinaan tidak ada perubahan, pemerintah tidak akan ragu menghentikan operasional dapur tersebut.
“Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa diperbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik,” tegasnya.
Sudaryono menambahkan, BGN akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara seimbang dalam mengawal kualitas layanan MBG. SPPG yang mampu menjalankan tugas sesuai standar akan diberikan apresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya.
“Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, BGN juga akan mengintensifkan inspeksi mendadak ke berbagai SPPG di sejumlah daerah. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kondisi operasional di lapangan dapat dinilai secara objektif.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?