Jakarta, JatimSatuNews.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dan Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat kolaborasi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system/CJS). Penguatan sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, terintegrasi, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Kapolri usai melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan koordinasi antaraparat penegak hukum hingga langkah bersama dalam menyosialisasikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kapolri mengatakan Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem penegakan hukum nasional sehingga koordinasi harus terus diperkuat di berbagai lini.
“Ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system harus terus kita perkuat dan kita perkokoh,” ujar Listyo.
Selain memperkuat koordinasi, kedua lembaga juga membahas rencana pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui program pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman antarlembaga sekaligus memperkuat efektivitas penanganan perkara.
Menurut Kapolri, sinergi yang semakin baik akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum maupun rasa keadilan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri telah terjalin erat sejak lama. Ia memastikan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan kedua institusi merupakan agenda rutin dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Jangan berpikir kami ini rival atau berhadap-hadapan. Hubungan ini sudah terjalin sejak lama dan kami selalu berupaya memperbaiki koordinasi ke depan,” kata Burhanuddin.
Ia juga menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut dipicu oleh persoalan tertentu. Menurutnya, silaturahmi antara pimpinan Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Polri dan Kejaksaan Agung berharap sinergi antarlembaga semakin kokoh sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?