Banner Iklan

LPKAN: Konversi LPG ke CNG Langkah Strategis Kedaulatan Energi. Tata Kelola Harus Profesional & Tanpa Celah Korupsi

Anis Hidayatie
30 Juni 2026 | 07.25 WIB Last Updated 2026-06-30T00:25:13Z
Dewan Pembina DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur: Farid Harja


SURABAYA | JATIMSATUNEWS: Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu organ masyarakat sipil pengawas kebijakan publik, mendukung langkah Pemerintah untuk mempercepat konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG). Program ini dinilai strategis dan mendesak untuk mewujudkan hilirisasi energi domestik serta mengurangi ketergantungan impor yang membebani fiskal negara.


Dewan Pembina DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Farid Harja, menyebut urgensi ini muncul karena kerentanan energi nasional masih sangat tinggi. Meskipun ketegangan di kawasan Selat Hormuz telah mereda, dampaknya terhadap harga minyak dan gas global membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pulih sepenuhnya.


"Selat Hormuz boleh sudah aman, tapi gejolaknya meninggalkan bekas. Harga energi dunia tetap fluktuatif dan rawan. Ini bukti bahwa selama kita masih 80% impor LPG, kedaulatan energi kita ada di tangan orang lain. Konversi ke CNG dari gas domestik adalah jawabannya," tegas Farid, Senin (29/6/2026).


Pernyataan ini sejalan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan bahwa "masalahnya bukan tidak ada gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal" akibat biaya transportasi dan regasifikasi. Bahkan, Bahlil menyebut sumur-sumur di wilayah Jawa Timur produksinya telah sesuai target pengangkatan.


“Jika gasnya ada dan target pengangkatan terpenuhi seperti yang disampaikan Pak Menteri, maka tidak ada alasan untuk menahannya. CNG berbasis gas domestik adalah pilihan paling rasional untuk menurunkan beban devisa Rp130 ​​triliun – Rp150 triliun per tahun dan membuat harga energi 30% hingga 40% lebih murah bagi masyarakat,” ujar Farid.


Namun, LPKAN memberikan catatan kritis. Program strategis sebesar ini hanya akan berhasil jika dikelola secara profesional dan akuntabel dari awal.


“Keberhasilan konversi CNG sangat ditentukan oleh tata kelolanya. Payung hukumnya harus jelas, detail, dan transparan. Jangan sampai ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang merugikan negara. Pengelolaannya harus profesional, dari hulu infrastruktur sampai hilir distribusi,” tegas Farid.


Data ESDM menunjukkan konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta metrik ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya 1,8 juta metrik ton. Artinya, hampir 80% kebutuhan LPG, termasuk di Jawa Timur, masih dipenuhi dari impor.


Untuk itu, agar program berjalan tepat sasaran, LPKAN mendesak Pemerintah, khususnya Presiden dan Menteri ESDM, untuk:


1. Mengesahkan Regulasi yang Anti-Celah: Segera terbitkan payung hukum CNG yang komprehensif. Atur secara rinci soal standar teknis, skema harga, dan mekanisme pengadaan agar tidak ada ruang untuk korupsi.


2. Menjamin Transparansi Total: Seluruh proses pengadaan infrastruktur, konverter kit, dan penunjukan mitra bisnis wajib dibuka untuk pengawasan publik dan lembaga masyarakat sipil.


3. Menunjukkan SDM dan Penanggung Jawab Kompeten: Pastikan setiap lini dikelola oleh SDM yang ahli dan profesional, dengan penanggung jawab yang jelas dan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


"LPKAN menyatakan sikap: Kami mendukung penuh CNG untuk kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat. Tapi dukungan ini akan kami kawal ketat. Jangan sampai program yang tujuan menghemat negara, justru bocor karena buruknya manajemen pengelolaannya," pungkas Farid Harja. Ans




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LPKAN: Konversi LPG ke CNG Langkah Strategis Kedaulatan Energi. Tata Kelola Harus Profesional & Tanpa Celah Korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now