SURABAYA – Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul tidak hanya ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memerlukan landasan nilai, etika, dan karakter yang kokoh. Gagasan tersebut menjadi fokus dalam Ujian Doktor Terbuka Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) yang digelar pada Selasa (30/6/2026) di Auditorium Ternate Lantai 1, Gedung ASEEC Tower, Kampus B UNAIR.
Dalam sidang terbuka tersebut, Hj. Nyai Lelly Lailiyyah Novianti, Dra., M.M. mempertahankan disertasinya yang berjudul “Nilai-nilai Qonun Asasi Nahdlatul Ulama dalam Politik Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui penelitian tersebut, Bu Nyai Lelly mengkaji relevansi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai pijakan dalam merumuskan politik hukum yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berbasis pesantren untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Penelitian tersebut berangkat dari pandangan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kepemimpinan, serta kapasitas sosial masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial yang semakin cepat, pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul secara intelektual sekaligus kuat secara moral dan spiritual.
Dalam disertasinya, Bu Nyai Lelly mengidentifikasi 22 nilai dalam Qonun Asasi Nahdlatul Ulama yang diklasifikasikan ke dalam tiga dimensi utama sebagai dasar pengembangan SDM.
Dimensi keagamaan meliputi nilai tauhid, adab, harmoni, moderasi, toleransi, kesabaran, keikhlasan, kejujuran, serta integritas moral. Sementara pada dimensi pendidikan, nilai yang ditekankan mencakup kebenaran, keilmuan, dakwah, inklusivitas, dan profesionalisme.
Adapun pada dimensi kebangsaan, penelitian tersebut menyoroti pentingnya kepemimpinan, keadilan, keberanian, semangat kekeluargaan, persaudaraan, musyawarah, kerja sama atau tolong-menolong, serta demokrasi sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang berkarakter.
Menurut penelitian tersebut, pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup diukur melalui indikator ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan kualitas karakter, kepemimpinan, serta kemampuan masyarakat menjaga persatuan dan harmoni dalam kehidupan berbangsa.
Secara akademik, disertasi ini juga menghubungkan konsep politik hukum dengan pembangunan SDM berbasis nilai. Politik hukum diposisikan sebagai arah kebijakan negara dalam membangun sistem hukum yang mampu mendukung lahirnya sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. selaku promotor, dengan didampingi ko-promotor Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M. serta Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H.
Melalui penyelenggaraan ujian doktor terbuka ini, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong lahirnya penelitian yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
Disertasi tersebut diharapkan dapat memperkaya khazanah pemikiran mengenai pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, sekaligus menjadi salah satu referensi dalam memperkuat peran pesantren sebagai bagian dari strategi pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?