SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015.
Penyerahan opini WTP dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (9/6).
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Jawa Timur dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
Selain mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah, Jawa Timur juga mencatat capaian positif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menyelesaikan tindak lanjut atas 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi yang diberikan BPK, atau setara 86,20 persen.
Angka tersebut melampaui rata-rata nasional tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang berada pada kisaran 75 persen.
Menurut Khofifah, rekomendasi yang diberikan BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi yang masih perlu ditindaklanjuti akan diselesaikan secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana pengelolaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperbaiki pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta memperluas kualitas pelayanan publik.
Khofifah juga mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI secara profesional dan independen. Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan menjadi masukan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, berbagai indikator pembangunan di Jawa Timur menunjukkan tren positif, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Widhi juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Hingga Semester II Tahun 2025, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Jawa Timur telah mencapai 86,20 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen. Kami berharap capaian ini terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?