Banner Iklan

Warga Kedawung Audiensi di Pendopo Kecamatan Padang, Bahas Kasus Pencurian dan Proses Hukum

Admin Cyber
21 Mei 2026 | 11.06 WIB Last Updated 2026-05-21T04:06:39Z

Warga Desa Kedawung memadati Pendopo Kecamatan Padang dalam audiensi bersama Forkopimcam terkait proses hukum kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat.


LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM

Kepala Desa Kedawung, Bawon/48, berkoordinasi dengan Camat Padang, Drs. Sujak Nurwanto, terkait banyaknya pertanyaan warga mengenai kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap setelah warga secara bersama-sama menangkap pelaku pencurian yang selama ini membuat resah lingkungan sekitar.

Namun, setelah pelaku menjalani proses hukum dan menerima vonis, sebagian warga merasa belum puas. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Desa Kedawung meminta fasilitasi kepada pihak Kecamatan Padang untuk menggunakan pendopo kecamatan sebagai tempat berkumpul dan dialog bersama warga, aparat kepolisian, serta unsur Forkopimcam guna memberikan penjelasan terkait proses hukum yang berjalan.

Camat Padang, Drs. Sujak Nurwanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil rembuk bersama demi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Dengan hasil rembukan Kepala Desa Kedawung Bawon, kami memfasilitasi penggunaan pendopo kecamatan agar warga bisa berkumpul dan mendapatkan penjelasan terkait hukum dan kejadian kriminalitas yang terjadi di Desa Kedawung. Di sisi lain, saya bersama Kapolsek dan Danramil juga berkewajiban melakukan pembinaan terkait ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Sujak.

Dalam pertemuan itu, warga juga meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, termasuk dugaan adanya pihak lain di balik aksi pencurian tersebut. Warga menyinggung beredarnya rekaman percakapan yang menyebut adanya dugaan barang hasil pencurian di toko emas milik Supriyanto, warga Kecamatan Tempeh, dikembalikan melalui proses penebusan. Bahkan, dalam rekaman itu juga muncul dugaan adanya pihak yang menyuruh pelaku, yang dikaitkan dengan unsur politik menjelang pencalonan kepala desa berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kedawung, Bawon, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada aparat penegak hukum.

“Warga ingin semua kasus ini diusut tuntas sampai siapa dalang di balik semua ini, Pak Kapolsek,” tegas Bawon saat menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ia juga menambahkan, apabila pemilik toko emas tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi, warga berkeinginan melaporkan agar kasus dapat dikembangkan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Padang, AKP Buriyantoro, memberikan penjelasan terkait mekanisme penanganan perkara pidana. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus diawali dari laporan resmi korban atau pihak yang dirugikan, bukan sekadar informasi yang beredar di masyarakat.

“Kita melakukan tindakan hukum berawal dari informasi dan dilanjutkan dengan adanya laporan. Ketika ada yang melaporkan tindak kejahatan, muncullah laporan polisi sehingga kami bisa melakukan penyelidikan dan penangkapan untuk mengungkap kasus tersebut,” terang AKP Buriyantoro.

Ia mencontohkan kasus pencurian yang beberapa bulan lalu berhasil diungkap warga. Dari pengakuan pelaku, terdapat belasan tempat kejadian perkara (TKP), namun hanya beberapa yang diproses karena sebagian lainnya tidak dilaporkan secara resmi oleh korban.

“Kadang kita semua tahu ada pelanggaran hukum, tetapi kalau tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan, maka tidak bisa diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa apabila warga lain melaporkan kasus yang bukan menjadi kerugian langsung mereka, hal tersebut hanya sebatas informasi dan belum memenuhi unsur laporan pidana resmi.

Melalui penjelasan tersebut, warga akhirnya mulai memahami perbedaan antara informasi dan laporan hukum. Pemahaman itu dinilai penting agar masyarakat tidak salah menilai proses hukum maupun menganggap aparat bertindak sepihak, sebab seluruh proses memiliki aturan dan mekanisme yang harus dijalankan sesuai prosedur.(Puj)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Kedawung Audiensi di Pendopo Kecamatan Padang, Bahas Kasus Pencurian dan Proses Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now