Banner Iklan

Modus Donor Darah Fiktif di Pasuruan, 170 Kursi Persewaan Digondol Maling Rp 42 Juta

Admin Cyber
22 Mei 2026 | 13.36 WIB Last Updated 2026-05-22T06:37:47Z

170 kursi milik usaha persewaan alat pesta di Bugul Kidul Jl Sultan Sgung,Kota Pasuruan raib digondol pelaku berkedok kegiatan donor darah fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp42 juta setelah pelaku memanfaatkan order palsu untuk membawa kabur ratusan kursi menggunakan mobil pikap


PASURUAN | JATIMSATUNEWS COM

Pasuruan Kota – Nasib nahas dialami seorang pemilik usaha persewaan alat pesta di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Pria bernama Ikhwan Arif (39) harus menanggung kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah ratusan kursi miliknya hilang diduga dibawa kabur pelaku penipuan berkedok kegiatan donor darah.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (20/5/2026) sore, saat korban menerima pesanan penyewaan kursi dari seseorang yang mengaku bernama Hardiansyah. Pelaku memesan sebanyak 170 kursi untuk kegiatan donor darah yang disebut-sebut akan digelar selama dua hari di wilayah Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Karena terdengar meyakinkan dan mengatasnamakan kegiatan sosial, korban pun tidak menaruh curiga. Apalagi pemesan meminta pengiriman dilakukan secepat mungkin karena acara disebut akan segera dimulai malam itu juga.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Ikhwan bersama pekerjanya kemudian mengirim seluruh kursi ke lokasi yang telah ditentukan. Sesampainya di lokasi, kursi-kursi tersebut bahkan langsung ditata rapi di dalam gedung sesuai arahan pemesan.

Namun kejanggalan mulai terasa keesokan harinya. Korban mendapat informasi dari pihak gedung bahwa sebenarnya tidak ada agenda donor darah ataupun kegiatan apapun di tempat tersebut.

Mendengar hal itu, Ikhwan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi barang miliknya. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui seluruh kursi yang disewakan sudah tidak berada di tempat. Sebanyak 170 kursi tersebut raib tanpa jejak.

Korban kemudian berusaha mencari petunjuk dengan meminta bantuan warga sekitar untuk melihat rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran, terlihat dua unit mobil pikap datang ke lokasi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.51 WIB.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku tampak memindahkan kursi-kursi secara bertahap ke dalam kendaraan. Salah satu pikap terlihat membawa kursi secara terbuka, sementara kendaraan lainnya menggunakan penutup terpal untuk mengelabui warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp42 juta. Nilai tersebut berasal dari ratusan kursi miliknya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kasus penipuan ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah mendalami rekaman CCTV serta identitas pelaku yang menggunakan modus pemesanan fiktif berkedok kegiatan sosial.(Red)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Modus Donor Darah Fiktif di Pasuruan, 170 Kursi Persewaan Digondol Maling Rp 42 Juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now