Mencari Keadilan di Balik Etalase Pencitraan Kapolres Pasuruan Kota
Oleh: Fathur Rohman (Mahasiswa UNU Pasuruan)
OPINI | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam sebuah upacara pemberian penghargaan kepada jajaran anggota Polri baru-baru ini, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan sebuah amanat yang sekilas terdengar ideal. Beliau menuturkan bahwa ketika aparat bekerja dengan hati, pekerjaan akan tuntas dengan maksimal, dan "hasilnya pun, tujuannya satu, adalah memperoleh atau mendapatkan kepercayaan dari masyarakat."
Bagi telinga awam, kalimat tersebut mungkin terdengar sebagai sebuah komitmen pengabdian. Namun, jika dibedah menggunakan pisau analisis tata negara dan komunikasi publik, pernyataan tersebut justru mengungkap sebuah kerancuan paradigma berpikir (sesat pikir) yang cukup krusial di tubuh institusi penegak hukum kita hari ini.
Pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah tepat meletakkan kepercayaan masyarakat (public trust) sebagai tujuan utama dari berjalannya sebuah institusi negara?
Institusi Negara Bukan Korporasi
Kepercayaan publik sering kali disalahartikan sebagai target sasaran layaknya brand awareness dalam sebuah perusahaan. Dalam dunia bisnis, korporasi memang dituntut untuk merebut kepercayaan konsumen agar produknya laku. Namun, kepolisian bukanlah entitas bisnis, dan masyarakat bukanlah konsumen yang harus dirayu dengan narasi-narasi manis.
Kepolisian Republik Indonesia lahir dari rahim konstitusi dengan mandat yang sangat jelas: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Ketika "kepercayaan masyarakat" digeser posisinya dari sekadar dampak menjadi sebuah tujuan, di situlah bahaya mulai mengintai. Institusi akan sangat rentan terjebak pada kerja-kerja kosmetik dan orientasi kehumasan belaka. Kinerja aparat tidak lagi diukur dari seberapa banyak kasus yang diselesaikan secara objektif atau seberapa jauh hak-hak sipil dilindungi, melainkan dari seberapa "baik" citra mereka di mata publik.
Bukti Nyata: Ironi Dialog ETLE di Pasuruan
Kerancuan antara narasi "ingin dipercaya" dan realitas di lapangan ini terlihat sangat jelas dalam penanganan diskursus publik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sendiri.
Belum lama ini, elemen mahasiswa menuntut transparansi dan kejelasan regulasi terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui forum audiensi. Ironisnya, alih-alih menghadapi publik yang ingin meminta akuntabilitas, pimpinan institusi justru tidak bersedia menemui mahasiswa.
Audiensi yang hanya diwakilkan kepada bagian operasional ETLE tersebut berujung buntu. Pihak perwakilan tidak mampu menjawab secara konkret pertanyaan-pertanyaan mendasar dari mahasiswa. Lebih parah lagi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata dan konkret dari Kapolres.
Sikap menghindari ruang dialog dan menggantungkan aspirasi publik ini jelas bertolak belakang dengan pidato seremonial di lapangan upacara. Bagaimana masyarakat ditargetkan untuk "percaya" jika aparatnya sendiri enggan memberikan jawaban konkret saat diminta transparansi?
Bahaya Penegakan Hukum Berbasis Kehumasan
Paradigma yang berorientasi pada citra melahirkan budaya kerja yang artifisial. Institusi cenderung hanya akan menampilkan apa yang ingin dilihat oleh masyarakat dan menutup rapat apa yang berpotensi merusak citra tersebut.
Jika tujuan utamanya adalah sekadar mencari simpati, aparat berpotensi menjadi pandang bulu. Energi institusi akan habis untuk merancang upacara, deklarasi, dan konten-konten seremonial, sementara substansi masalah—seperti kebingungan warga soal ETLE—dibiarkan menguap tanpa penyelesaian.
Internalisasi Nilai, Bukan Sekadar Sensasi
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang terus mengawal gerak-gerik institusi publik, kita harus menegaskan kembali bahwa kepercayaan itu tidak bisa diminta, apalagi sekadar dijadikan target. Kepercayaan adalah buah dari internalisasi nilai-nilai keadilan yang benar-benar dipraktikkan.
Polres Pasuruan Kota harus mengembalikan fokus utamanya pada pemenuhan tugas pokok. Hadapi masyarakat, jawab pertanyaan mereka secara konkret, berikan transparansi atas setiap kebijakan yang berdampak pada warga, dan jadilah instrumen negara yang berani bertanggung jawab atas kinerjanya.
Logikanya sangat sederhana: Jika hukum ditegakkan secara transparan dan aparat mau duduk sejajar merespons keresahan warga, maka kepercayaan masyarakat akan datang dengan sendirinya. Ia hadir sebagai konsekuensi logis dari pelayanan yang prima, bukan sebagai piala yang harus diiklankan.
Rakyat hari ini sudah cerdas. Kita tidak lagi membutuhkan institusi yang sekadar ingin dipercaya melalui retorika lisan. Kita menuntut institusi yang membuktikan dengan tindakan nyata bahwa mereka layak dipercaya.
***



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?