Banner Iklan

Kampus Elit, Krisis Etika: Refleksi Kasus Pelecehan di FH UI

Admin JSN
07 Mei 2026 | 18.50 WIB Last Updated 2026-05-07T11:50:29Z

Sumber Foto : https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg544y6r4j7o.amp


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS. COM: Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi salah satu peristiwa yang cukup mengguncang publik. Bukan hanya karena pelakunya berasal dari kampus ternama, tetapi juga karena bentuk kekerasan yang terjadi justru muncul dari ruang yang sering dianggap “aman”: percakapan internal mahasiswa.

Peristiwa ini bermula dari viralnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga candaan seksual yang merendahkan martabat korban. Kasus ini kemudian memicu reaksi luas, baik dari masyarakat, pihak kampus, hingga pemerintah. Bahkan, Kementerian PPPA secara tegas mengecam tindakan tersebut dan menekankan bahwa pelecehan seksual, termasuk dalam bentuk digital, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia .

Secara kronologis, kasus ini mencuat pada April 2026 melalui media sosial X dan dengan cepat menyebar luas. Yang membuat publik semakin geram adalah fakta bahwa sebagian pelaku merupakan mahasiswa yang memiliki posisi strategis di organisasi kampus. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi mencerminkan budaya yang lebih dalam di lingkungan tersebut .

Analisis: Masalah Bukan Sekadar “Candaan”

Sering kali, pelecehan verbal seperti ini dianggap sebagai “candaan internal” atau “humor gelap”. Namun, cara pandang seperti ini justru menjadi akar masalah. Dalam perspektif sosiologi, hal ini bisa dikaitkan dengan rape culture atau budaya yang menormalisasi kekerasan seksual melalui bahasa, lelucon, dan sikap permisif.

Ketika kalimat seperti objektifikasi tubuh atau frasa yang merendahkan perempuan dianggap biasa, maka batas antara “candaan” dan kekerasan menjadi kabur. Padahal, secara hukum di Indonesia—melalui UU TPKS—pelecehan seksual tidak selalu harus berbentuk fisik. Ujaran, tulisan, atau komunikasi digital yang bersifat seksual dan merendahkan juga dapat masuk kategori pelanggaran.

Kasus FH UI memperlihatkan bahwa intelektualitas tidak selalu berbanding lurus dengan kesadaran etika. Ironisnya, ini terjadi di lingkungan pendidikan hukum—yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjunjung keadilan dan martabat manusia.

Dimensi Psikologis dan Dampak Sosial

Dampak dari pelecehan verbal sering diremehkan karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, secara psikologis, korban bisa mengalami trauma, rasa tidak aman, hingga penurunan kepercayaan diri. Bahkan, dalam banyak kasus, korban memilih diam karena takut distigma atau tidak dipercaya.

Selain itu, kasus ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Kampus yang selama ini dianggap sebagai ruang intelektual dan moral justru terlihat gagal menciptakan lingkungan yang aman. Ini menjadi peringatan bahwa reputasi institusi tidak menjamin bebas dari masalah kekerasan seksual.

Tanggung Jawab Institusi dan Budaya Kampus

Pihak kampus memang telah mengambil langkah awal seperti investigasi dan penonaktifan sementara mahasiswa yang terlibat . Namun, langkah administratif saja tidak cukup. Permasalahan yang lebih besar adalah bagaimana membangun budaya kampus yang benar-benar menghargai kesetaraan dan menjunjung etika.

Kampus perlu memperkuat:

Edukasi tentang kekerasan seksual dan consent

Pengawasan ruang digital mahasiswa

Sistem pelaporan yang aman bagi korban

Sanksi tegas yang memberi efek jera

Tanpa perubahan budaya, kasus serupa berpotensi terus berulang, hanya dengan bentuk yang berbeda.

Opini Penutup: Ini Alarm, Bukan Sekadar Skandal

Kasus FH UI seharusnya tidak dilihat sebagai skandal sesaat yang akan dilupakan seiring waktu. Ini adalah alarm keras bahwa masalah kekerasan seksual—terutama yang berbasis digital—masih mengakar, bahkan di lingkungan pendidikan tinggi.

Jika mahasiswa hukum saja bisa terjebak dalam praktik yang merendahkan martabat manusia, maka ada yang perlu dievaluasi secara serius dalam sistem pendidikan kita. Bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga soal nilai.

Pada akhirnya, kampus bukan hanya tempat mencetak orang pintar, tetapi juga manusia yang beretika. Dan ketika etika itu runtuh, maka seluruh fondasi pendidikan ikut dipertanyakan.

 

Penulis : Muhammad Rayyan Abimanyu/1152500099

Dosen Pengampu: Dheny Jatmiko,S.Hum.M.A 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kampus Elit, Krisis Etika: Refleksi Kasus Pelecehan di FH UI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now