DPD RI Lia Istifhama
JAKARTA| JATIMSATUNEWS.COM: Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi titik penting bagi pekerja Indonesia, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam merespons aspirasi buruh yang selama ini disuarakan.
Dalam peringatan yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pemerintah dinilai menunjukkan keberpihakan nyata kepada pekerja melalui kebijakan strategis yang langsung diumumkan di hadapan ribuan buruh. Lia Istifhama mengaku bersyukur karena berbagai keluhan yang ia terima dari komunitas ojol, khususnya di Jawa Timur, mulai mendapatkan perhatian serius dari negara.
“Alhamdulillah, apa yang selama ini disampaikan teman-teman ojol mulai mendapat perhatian. Ini bukti negara hadir dan mendengar,” ujarnya.
Selama ini, para pengemudi ojol mengeluhkan besarnya potongan aplikasi yang mencapai hingga 20 persen, serta minimnya perlindungan kerja. Aspirasi tersebut kini dijawab melalui kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja sektor informal.
Salah satu langkah konkret yang diumumkan adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam aturan tersebut, potongan aplikasi dibatasi maksimal 8 persen, sehingga pengemudi dapat menerima sedikitnya 92 persen dari pendapatan mereka.
Menurut Lia Istifhama, kebijakan ini bahkan melampaui tuntutan awal yang menginginkan potongan maksimal 10 persen. “Artinya keberpihakan kepada driver semakin jelas,” tegasnya.
Tak hanya soal tarif, regulasi tersebut juga mencakup perlindungan sosial yang lebih luas, seperti jaminan kecelakaan kerja, akses BPJS Kesehatan, hingga asuransi kesehatan bagi para pengemudi ojol. Hal ini dinilai sebagai angin segar bagi pekerja sektor informal yang selama ini berada dalam posisi rentan.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sejumlah tuntutan buruh seperti penghapusan outsourcing dan penguatan perlindungan pekerja menjadi fokus utama yang dicatat langsung dalam peringatan May Day tersebut.
Di sisi lain, pemerintah turut menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya memperluas jaminan tenaga kerja lintas sektor.
Meski demikian, Lia Istifhama menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan tersebut. Ia berharap aturan yang telah diterbitkan tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja di lapangan.
Bagi para driver ojol, kebijakan ini disambut positif sebagai hasil perjuangan panjang. Namun, mereka tetap berharap adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan aplikator agar kebijakan berjalan efektif.
May Day 2026 pun tak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum lahirnya kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh, sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam menjawab tuntutan keadilan sosial di dunia kerja. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?