![]() |
| Pemkab Lumajang Terapkan E-MBLB 3.0 Digitalisasi Pajak untuk memperkuat minim kebocoran.(Foto:Puj) |
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM
Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat langkah transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi kebocoran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui simulasi implementasi sistem E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (E-MBLB) versi 3.0 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati Lumajang, Senin (4/5/2026).
Bupati Lumajang,Ir.Hj.Indah Amperawati,M.Si., Atau Akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, sistem berbasis digital akan menutup celah manipulasi serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Digitalisasi ini bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan pengelolaan pajak berjalan transparan, akurat, dan dapat diawasi secara benar-benar real time,” ujarnya.
Melalui sistem E-MBLB 3.0, pengelolaan pajak sektor pertambangan dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pendataan, validasi, hingga transaksi. Sistem ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala pada metode manual yang selama ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan data serta keterlambatan pelaporan.
Sejumlah penguatan teknologi juga diterapkan, di antaranya validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, hingga sistem keamanan berlapis. Selain itu, integrasi dengan perbankan memungkinkan proses transaksi berlangsung lebih cepat dan seluruh data tercatat secara digital.
Pemerintah daerah juga menerapkan skema rekening khusus bagi wajib pajak. Langkah ini bertujuan agar seluruh transaksi tercatat otomatis, sehingga dapat mengantisipasi risiko kesalahan maupun manipulasi data.
Untuk pengawasan di lapangan, pemasangan perangkat Point of Sale (POS) dilakukan di sejumlah titik strategis. Dengan sistem ini, setiap aktivitas distribusi material dapat dipantau secara langsung sekaligus terdokumentasi secara digital.
Indah Amperawati menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem ini, kami optimistis penerimaan daerah akan meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat juga semakin kuat,” imbuhnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?