Banner Iklan

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Pemerintah dan BI Jaga Rupiah Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Anis Hidayatie
22 Mei 2026 | 12.33 WIB Last Updated 2026-05-22T05:35:58Z


 Gubernur BI BI Rate Gubernur Perry Warjiyo (gambar: kilas Jatim)

KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026. Kebijakan tersebut dinilai bukan sebagai tanda krisis ekonomi, melainkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. 

Kenaikan BI Rate dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya gejolak ekonomi dunia, terutama dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu tekanan terhadap mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia. Rupiah tercatat mengalami pelemahan akibat tingginya permintaan dolar AS dan ketidakpastian pasar global.

Gubernur Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah “pre-emptive” atau pencegahan dini agar inflasi tetap terkendali sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers Bank Indonesia. 

Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Meski demikian, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sejumlah ekonom menilai kebijakan ini memang menjadi “obat pahit sementara”, namun penting dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan pasar terhadap rupiah serta menahan laju inflasi agar tidak membebani masyarakat.

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dapat terjaga di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Inflasi nasional juga diperkirakan tetap terkendali dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga fondasi ekonomi nasional agar tetap kuat di tengah ketidakpastian global. Stabilitas rupiah dinilai menjadi kunci penting untuk menjaga harga kebutuhan pokok, biaya impor, serta daya beli masyarakat tetap aman. Anis Hidayatie 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Pemerintah dan BI Jaga Rupiah Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now