SITUBONDO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri berencana melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat terkait dugaan kasus perselingkuhan yang kini menjadi sorotan publik.
Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, mengatakan isu tersebut sudah berkembang luas di tengah masyarakat dan dinilai tidak bisa lagi diabaikan. Pihaknya pun tengah menyiapkan langkah resmi untuk membawa persoalan ini ke ranah etik dewan.
“Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota DPRD Situbondo sudah semakin santer dan mulai menjadi konsumsi publik. Saat ini kami dalam proses pelaporan ke BK DPRD Situbondo,” ujar Asrawi, Jumat (18/4/2026).
Menurut dia, dugaan skandal yang melibatkan anggota Komisi III DPRD Situbondo tersebut harus segera diluruskan agar tidak merusak citra lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.
“Ini penting untuk menjaga marwah DPRD Situbondo sebagai wakil rakyat. Jangan sampai institusi ini tercoreng oleh perilaku individu anggotanya,” katanya.
Asrawi mengungkapkan, oknum anggota dewan yang akan dilaporkan berinisial JO. Ia diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang disebut merupakan istri dari EI, yang juga merupakan anggota DPRD dari fraksi yang sama.
“Ya, yang bersangkutan berinisial JO. Dugaan perselingkuhan ini melibatkan istri EI, yang juga sesama anggota dewan dalam satu fraksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asrawi menilai partai politik tempat oknum tersebut bernaung harus turut bertanggung jawab atas perilaku kadernya. Ia menegaskan, partai semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga etika dan moral anggotanya di lembaga legislatif.
“Partai harus mengambil sikap tegas. Tidak cukup hanya pembinaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan penarikan keanggotaan bagi kader yang terbukti melakukan pelanggaran moral. Masih banyak kader lain yang memiliki integritas baik secara sosial, moral, maupun etik,” ujarnya.
LBH Mitra Santri berharap kasus ini dapat ditangani secara serius oleh Badan Kehormatan DPRD Situbondo, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Aspek moral dan sosial tidak boleh diabaikan. DPRD harus kuat dan bersih dari perilaku yang mencederai nilai-nilai publik. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa merusak upaya membangun Situbondo yang lebih baik,” kata Asrawi.
Hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Situbondo belum dapat dikonfirmasi. Upaya awak media untuk menghubungi melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?