Banner Iklan

Kukuhkan Pengurus MUI Kota Malang, Prof Halim Soebahar Tegaskan Peran MUI sebagai Rumah Besar Ormas Islam

18 April 2026 | 11.04 WIB Last Updated 2026-04-18T14:08:43Z

Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang masa khidmat 2025–2030

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Atmosfer khidmat menyelimuti prosesi pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang masa khidmat 2025–2030. Acara yang diadakan di Pesantren Bahrul Maghfiroh, sabtu 18 April 2026 ini menjadi momentum penguatan sinergi ulama dan umara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA.

Dalam sambutannya, Prof. Halim menekankan bahwa MUI adalah "Rumah Besar" bagi berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas ormas untuk menangkal infiltrasi aliran keras yang berpotensi mengganggu kondusivitas Kota Malang.

Mekanisme Fatwa dan Islam Wasathiyah

Prof. Halim, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan At-Taqwa Bondowoso, menjelaskan bahwa MUI memiliki karakteristik khas dalam menetapkan hukum. Menurutnya, putusan MUI tidak selalu identik dengan NU atau Muhammadiyah karena adanya mekanisme internal yang ketat melalui tiga tahapan utama:

1. Kajian Teks: Penelaahan mendalam terhadap Al-Qur'an dan Hadits.

2. Kajian Konteks: Memotret realitas sosial dan kondisi objektif di lapangan.

3. Pemberian Fatwa: Perumusan solusi hukum yang maslahat bagi umat.


"MUI bertugas mengembangkan Islam Wasathiyah (moderat). Kami adalah wadah musyawarah bagi ulama, zuama, dan intelektual muslim untuk menggariskan misi khusus, terutama dalam melakukan pendekatan strategis kepada pemerintah," tegas Prof. Halim.


Graha Muallaf: Inisiasi untuk Pembinaan Umat

Ketua MUI Kota Malang, Dr. Isyroqunnajah, memaparkan visi besar kepengurusannya ke depan. Salah satu program mercusuar yang diusulkan adalah pembangunan Graha Muallaf. Rencana ini disambut hangat oleh Pemerintah Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir dalam acara tersebut menyatakan komitmennya untuk mengkaji usulan tersebut.


Dalam sambutannya dua hal penting yang disampaikan Walikota adalah:

Mitra Strategis: Pemkot memandang MUI sebagai mitra krusial dalam merumuskan kebijakan sosial.

Dukungan Infrastruktur: Pemkot akan melakukan studi mendalam terkait pembangunan Graha Muallaf sebagai pusat bimbingan umat agar mendapatkan pemahaman agama yang komprehensif.



Sinergi Akademis dan Kerukunan

Ketegangan intelektual yang produktif juga menjadi sorotan. Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) dan Majelis Tarjih di bawah naungan MUI dilaporkan aktif dalam grup diskusi keilmuan yang tiada henti. Diskusi-diskusi ini bertujuan mencari solusi hukum atas problematika kontemporer demi menjaga ketentraman masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang memberikan apresiasi tinggi atas pengukuhan ini. Kemenag menekankan tiga poin utama bagi pengurus baru:

Khadimul Ummah: Memperkuat peran ulama sebagai pelayan dan pembimbing spiritual masyarakat.

Harmonisasi: Menjaga etika, moral, dan kerukunan antarumat beragama di Kota Pendidikan.

Responsif: MUI diharapkan lincah dalam merespons perubahan sosial yang cepat melalui sinergi program pemerintah.

Dengan pengukuhan ini, MUI Kota Malang diharapkan mampu menjadi jangkar stabilitas sekaligus kompas moral bagi warga Bumi Arema selama lima tahun ke depan.






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kukuhkan Pengurus MUI Kota Malang, Prof Halim Soebahar Tegaskan Peran MUI sebagai Rumah Besar Ormas Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now