Banner Iklan

Jalan Sempit Truk Melejit: Pelapor Desak Ombudsman Beri Rekomendasi Permanen untuk Sidoarjo

Admin JSN
27 April 2026 | 18.17 WIB Last Updated 2026-04-27T11:18:14Z
Jalan sempit di Sidoarjo disesaki oleh laju truk besar hingga meresahkan warga setempat terkait aspek keselamatan./dok. Istimewa

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Imam Syafi’i, pelapor kasus kemacetan dan pelanggaran kelas jalan di ruas Tebel-Karangbong/ Jl Gatot Subroto - Jl Surowongso kembali melayangkan peringatan keras kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Ia meminta Tim Pemeriksa tidak terjebak dalam 'ritme administratif' Pemkab Sidoarjo yang dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi fisik di lapangan.

Sentilan Krisis Integritas Pusat

Dalam desakannya, Imam mengingatkan Tim Pemeriksa untuk tetap menjaga integritas dan bertindak tegak lurus sesuai regulasi. Hal ini disampaikan menyusul kabar miring dari pusat terkait isu hukum yang menjerat pimpinan instansi tersebut baru-baru ini.

"Saya minta Tim Pemeriksa di Jatim tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh situasi di pusat. Jangan sampai laporan ini 'masuk angin' atau dihentikan tanpa solusi konkret. Keselamatan nyawa rakyat di jalanan Sidoarjo jauh lebih utama daripada sekadar jawaban formalitas di atas kertas," tegas Imam (21/4).

Desakan Pengawasan Internal (Inspektorat)

Selain mendesak terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pelapor juga meminta Keasistenan Utama Resolusi Monitoring dan Inspektorat Ombudsman RI untuk memantau ketat perkembangan laporan ini. Jika ditemukan kejanggalan dalam proses pemeriksaan, ia meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai kode etik dan regulasi yang berlaku.

"Saya tidak ingin laporan ini menguap begitu saja. Ada dugaan kuat penundaan berlarut (undue delay) dan penyimpangan prosedur oleh Pemkab Sidoarjo. Jika Ombudsman hanya mengikuti narasi Terlapor yang terbukti bohong secara administratif sejak September 2025, maka marwah Ombudsman sebagai pengawas pelayan publik patut dipertanyakan," tambahnya.

Dokumentasi pada 1 April 2026 menunjukkan betapa sulitnya truk melintasi jalan sempit di Sidoarjo./dok. Istimewa

Fokus Utama: Keselamatan Rakyat

Poin inti yang didorong oleh Pelapor dalam LHP nanti adalah:

1. Pembuktian Maladministrasi: Menyatakan Pemkab Sidoarjo bersalah atas pembiaran truk berat di jalan kelas kabupaten yang sempit dengan lebar aspal (5 meter).

2. Rekomendasi Permanen: Mendesak penertiban jalur, pelebaran jalan/betonisasi ruas jalan jumput rejo dan penegakan kelas jalan yang selama ini diabaikan oleh Dishub dan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Masyarakat Sidoarjo kini menunggu keberanian tim pemeriksa Ombudsman Jatim untuk tetap berdiri di pihak warga dan memberikan sanksi administratif yang nyata bagi Pemkab yang dianggap 'mandul' dalam bertindak. (Red/Tim)

***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Sempit Truk Melejit: Pelapor Desak Ombudsman Beri Rekomendasi Permanen untuk Sidoarjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now