DPRD H. Rokhmad S.Sos dalam Ranperda
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang dewan. Pandangan tersebut dibacakan oleh anggota dewan dari Fraksi PKS, H. Rokhmad S.Sos, yang dikenal sebagai sosok ustadz dewan dengan gaya penyampaian tegas namun penuh makna.
Adapun empat Ranperda yang menjadi sorotan Fraksi PKS meliputi: fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta penanggulangan narkotika, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam paparannya, H. Rokhmad menegaskan bahwa Kota Malang sebagai kota pendidikan harus memiliki keseriusan tinggi dalam memerangi bahaya narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Fraksi PKS mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika tidak bisa setengah-setengah. Harus ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pengedar,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH idealnya mencapai 30 persen dari total wilayah, baik ruang publik maupun privat. Namun, kondisi saat ini dinilai masih jauh dari target tersebut.
“RTH bukan sekadar ruang estetika, tapi paru-paru kota. Ini penting untuk kesehatan dan kenyamanan hidup generasi sekarang dan yang akan datang,” ujar H. Rokhmad.
Di sektor ekonomi, Fraksi PKS menekankan agar kebijakan penanaman modal tidak hanya menguntungkan investor besar, tetapi juga mampu memberdayakan pelaku UMKM lokal. Kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM dinilai penting agar investasi yang masuk mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Sementara itu, terkait Ranperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Fraksi PKS meminta pemerintah kota lebih serius dalam penataan sistem transportasi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengembalian fungsi trotoar bagi pejalan kaki, penyediaan lahan parkir yang memadai, serta peningkatan kualitas angkutan umum agar lebih nyaman dan diminati masyarakat.
“Penataan lalu lintas yang baik akan berdampak langsung pada pengurangan kemacetan dan peningkatan kualitas hidup warga,” tambahnya.
Menutup pandangannya, H. Rokhmad menyampaikan pesan reflektif agar seluruh Ranperda yang dibahas tidak berhenti sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perda ini jangan cuma jadi kertas. Harus jadi berkah. Kalau anak Malang selamat dari narkoba, warga sehat dengan udara bersih, ekonomi kuat, dan nyaman dalam berlalu lintas, maka kursi dewan ini insyaAllah menjadi berkah. Itulah mbois berkelas,” jelas H. Rohmad



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?