![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama menerima audiensi MUI Jatim yang membahas konsep kerja Komisi PDUF untuk pengelolaan dan pemanfaatan dana filantropi umat./dok. Istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Lia Istifhama turut memberikan pendapatnya saat Kantor DPD RI Perwakilan Jatim di Surabaya dikunjungi Komisi PDUF MUI Jawa Timur, Jumat (17/4) lalu.
Kunjungan Komisi PDUF MUI Jatim ini dipimpin oleh Miftahul Jauhari untuk audiensi dengan DPD RI Jatim guna membahas pengelolaan berbagai sumber dana filantropi umat.
Audiensi ini menjadi salah satu bukti bahwa ada upaya MUI Jatim untuk memperkuat pengelolaan dana umat dengan berbagai inisiatif strategis.
Pembentukan PDUF juga digagas sebagai wadah terpadu dalam mengelola berbagai sumber dana filantropi umat, seperti zakat, wakaf, infak, sedekah, fidyah, hingga kifarah.
PDUF dirancang sebagai solusi integratif agar pengelolaan dana umat tidak berjalan secara parsial, melainkan terkoordinasi secara sistematis, transparan, dan tepat sasaran.
Keberadaan PDUF diharapkan mampu menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan dana umat, yakni fragmentasi lembaga dan belum optimalnya distribusi manfaat.
Dengan sistem yang terintegrasi, dana yang terkumpul dapat disalurkan secara lebih merata, dikelola secara profesional dan akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
PDUF tidak hanya berfungsi sebagai pengelola dana, tetapi juga sebagai penggerak program sosial berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi keberadaan PDUF MUI ini, Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan peran PDUF.
Ia menilai, sinergi antara lembaga filantropi dan program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
"Kalau kita hanya bergantung pada program DPD saja, tentu ada keterbatasan. Karena itu, kita perlu membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan program CSR agar dampaknya lebih luas dan nyata dirasakan umat," ungkap Lia.
Orientasi utama dari PDUF juga menurutnya harus pada kemaslahatan umat, bukan sekadar pengelolaan administratif.
"Saya lebih menekankan pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ke depan, perlu ada sosialisasi yang masif agar keberadaan LPDU bisa dipahami dan dimanfaatkan secara optimal," lanjutnya.
Terdapat beberapa poin penting terkait arah pengembangan dengan sosialisasi dan penguatan program yang dibahas dalam audiensi MUI Jatim bersama DPD RI Perwakilan Jatim di Surabaya.
Pertama, Edukasi Publik tentang Dana Umat. Sosialisasi menjadi langkah awal agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan dana umat secara terintegrasi.
Kedua, Kolaborasi dengan Berbagai Pihak. LPDU didorong untuk bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha melalui CSR, dan komunitas serta organisasi sosial.
Ketiga, Fokus pada Dampak Nyata. Program yang dijalankan harus mampu memberikan manfaat langsung, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan bantuan sosial berbasis kebutuhan.
Audiensi PDUF di Surabaya menjadi langkah awal MUI menuju sistem pengelolaan dana umat yang lebih terintegrasi dan berdampak luas.
Dukungan dari Lia Istifhama juga diharapkan LPDU mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan umat berbasis filantropi modern.
Kolaborasi, transparansi, dan orientasi pada kemaslahatan juga ditekankan dalam audiensi ini dapat menjadi fondasi utama agar dana umat tidak hanya terkumpul, tetapi juga benar-benar memberi perubahan nyata bagi masyarakat. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?