Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Gubernur Khofifah usai PSEL Jatim Capai Target 1.000 Ton Sampah per Hari

Admin JSN
02 April 2026 | 11.26 WIB Last Updated 2026-04-02T04:27:40Z
Gubernur Jatim Khofifah saat bertemu dengan keponakannya, Anggota DPD RI Lia Istifhama di Surabaya./dok. Istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Apresiasi diberikan Anggota DPD RI, Lia Istifhama kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai Jawa Timur mencapai target 1.000 ton sampah per hari untuk program PSEL.

Ini menunjukkan bahwa Jawa Timur dapat menjadi pionir dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Melalui inisiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kini mencapai target ambisius berupa pasokan bahan baku minimal 1.000 ton sampah per hari.

Kebijakan ini kemudian mendapat apresiasi dari Senator DPD RI, Lia Istifhama pada Kamis (2/4) di Surabaya.

Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menyebut keberhasilan mengonsolidasikan tujuh kepala daerah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya adalah bukti nyata kepemimpinan Khofifah yang progresif dan solutif.

Langkah Pemprov Jatim dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 juga dinilai tepat dan cepat.

Seperti yang diketahui, regulasi tersebut menetapkan syarat operasional PSEL yang membutuhkan minimal 1.000 ton sampah harian agar dapat berjalan optimal secara ekonomi dan teknologi.

"Ibu Gubernur Khofifah menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang tidak hanya punya ide, tapi mampu mengeksekusi regulasi pusat menjadi aksi daerah yang konkret. Dengan tercapainya target 1.000 ton lebih di dua titik utama (Surabaya dan Malang), Jatim telah menjawab tantangan ketahanan energi sekaligus masalah lingkungan secara bersamaan," ungkap Lia yang berkantor di Surabaya.

Secara data, diketahui bahwa skema kolaborasi ini telah mengamankan pasokan sampah yang melimpah di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya.

Kawasan Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan telah berhasil mengumpulkan sekitar 1.100 ton sampah per hari.

Kemudian, kawasan Malang Raya yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu telah mencapai angka yang lebih besar, yakni 1.138,9 ton per hari.

Berdasarkan data inilah Lia menyebut tentang sinergi yang menjadi kunci dalam pelaksanaan program ini.

"Keterbatasan lahan atau volume sampah di satu daerah bukan lagi penghambat. Sebab, melalui kolaborasi ini, sampah yang dulunya dianggap beban sosial dan lingkungan, kini bertransformasi menjadi aset bernilai tinggi untuk membangkitkan listrik," tuturnya.

Pujian Lia terhadap kepemimpinan Gubernur Khofifah juga berdasarkan prestasi Jawa Timur dalam pengelolaan sampah selama ini yang memang di atas rata-rata.

Saat ini, capaian pengelolaan sampah Jatim berada di angka 52,7 persen, angka yang sangat kontras jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.

"PSEL ini akan menjadi legacy yang luar biasa. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal mengubah kultur. Jawa Timur sudah berada di jalur yang sangat tepat untuk menjadi role model nasional dalam implementasi green energy berbasis komunitas dan daerah," tegasnya.

Senator asal Jatim ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan keberlanjutan dalam proyek PSEL.

Menurutnya, jika pengelolaannya di bawah pengawasan yang transparan, PSEL akan memberikan dampak ekonomi sirkular bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan, seperti di Sumberejo, Surabaya dan Bunut Wetan, Malang.

"Apa yang dilakukan Ibu Khofifah hari ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Kita sedang mewariskan lingkungan yang lebih bersih dan sistem energi yang lebih mandiri bagi anak cucu kita," tandasnya.

Mengenai program ini menurut rilis resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) adalah teknologi atau fasilitas modern untuk mengolah residu sampah menjadi energi listrik, yang bertujuan mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menyediakan energi terbarukan.

Proyek ini merupakan Prioritas Nasional untuk mengurangi volume sampah secara drastis (konsep waste-to-energy). 

Secara definisi, PSEL adalah proses pengelolaan sampah (terutama residu) menggunakan teknologi (seperti thermal, gasification, pyrolysis, combustion) untuk menghasilkan listrik atau energi terbarukan.

Tujuan pelaksanaan PSEL adalah mengatasi darurat sampah (terutama di kota besar) dan mendukung transisi energi bersih menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2025, pembangunan PSEL difokuskan di beberapa wilayah prioritas, di antaranya DKI Jakarta, Bali, DIY, Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat. 

Beberapa contoh lokasi PSEL yang telah beroperasi dan sedang proses kontruksi seperti berikut ini.

PSEL Benowo (Surabaya), fasilitas PSEL pertama yang telah beroperasi di Indonesia.

PSEL Putri Cempo (Solo), dalam tahap konstruksi.

PSEL Banten (Tangerang & Serang), sedang dalam tahap percepatan untuk menangani darurat sampah.

PSEL Malang Raya, sedang direncanakan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang. 

PSEL juga mempunyai padanan istilah internasional yakni Waste-to-Energy (WtE). Kemudian, ada PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), dan Pembangkit Listrik Energi Sampah.

Masih dari sumber sama, diketahui teknologi yang digunakan mencakup Gasification, Pyrolysis, Combustion (pembakaran), hingga Plasma Arc.

PSEL kemudian diharapkan pemerintah dapat menjadi solusi strategis untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Gubernur Khofifah usai PSEL Jatim Capai Target 1.000 Ton Sampah per Hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now