DPRD Kabupaten Pasuruan Tri Laksono AP
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Tri Laksono Adi Priyanto, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan atas kepastian honor dan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, yang dijamin hingga lima tahun ke depan.
Hal tersebut disampaikan Tri Laksono saat wawancara di Ruang Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa para PPPK tidak perlu khawatir terkait kelanjutan honor maupun status kerja mereka, terlebih bagi PPPK paruh waktu yang telah menerima pencairan sebelum Lebaran.
Menurut Tri Laksono, keberadaan PPPK saat ini memang menjadi tantangan bagi banyak daerah di Indonesia. Keterbatasan APBD membuat sejumlah pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam mempertahankan tenaga PPPK. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Kabupaten Pasuruan.
“PPPK ini memang menjadi momok bagi banyak kepala daerah karena keterbatasan anggaran. Tapi alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan memiliki komitmen kuat sejak awal untuk mempertahankan PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut dibuktikan dengan adanya jaminan kontrak kerja selama lima tahun bagi PPPK di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tergolong luar biasa karena tidak semua daerah mampu memberikan kepastian jangka panjang.
“Mas Bupati sejak awal sudah berkomitmen memberikan jaminan kontrak kerja lima tahun. Ini luar biasa, karena ada daerah lain yang hanya mampu dua tahun bahkan masih ragu dengan kelanjutannya,” tambahnya.
Tri Laksono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan anggaran khusus dengan prioritas pada dua sektor utama, yakni pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor tersebut dinilai sangat penting dan membutuhkan dukungan tenaga PPPK dalam jumlah besar.
Meski tahun ini terdapat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, ia memastikan bahwa kondisi tersebut tidak akan berdampak pada keberlangsungan PPPK di Kabupaten Pasuruan.
“Walaupun ada efisiensi anggaran dari pusat, untuk teman-teman PPPK tetap aman. Tidak ada pengurangan, baik PPPK paruh waktu maupun keseluruhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri Laksono juga mengingatkan kepada seluruh PPPK agar tetap menjaga kinerja dan profesionalitas. Ia berharap para PPPK dapat bekerja dengan maksimal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang telah diberikan pemerintah daerah.
“Saya pesan, kerja yang benar dan profesional. Pemerintah sudah memberikan perhatian luar biasa, termasuk pelatihan dan kepastian kerja,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan sejak awal konsisten memperjuangkan kebutuhan PPPK sesuai kebutuhan daerah. Sejak tahun 2019, Kabupaten Pasuruan telah menerima PPPK dalam jumlah cukup besar, khususnya dari sektor pendidikan.
“Komisi IV sejak awal memperjuangkan PPPK, terutama untuk guru hingga tenaga pendidikan lainnya. Selain itu sektor kesehatan termasuk nakes juga menjadi prioritas,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, Tri Laksono berharap para PPPK di Kabupaten Pasuruan dapat bekerja lebih tenang dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?