Banner Iklan

Diduga Cemburu, Pria Asal Tutur Pasuruan Akui Kirim Sendiri Video Eksplisit

Anis Hidayatie
27 Maret 2026 | 19.35 WIB Last Updated 2026-03-27T12:36:08Z

 


Pria Asal Tutur Pasuruan Akui Kirim Video Eksplisit, Pernyataan “Suka Sama Suka” Terbantahkan

PASURUAN| JATIM1NEWS.COM: Kasus dugaan penyebaran video eksplisit yang melibatkan pria berinisial TKM, warga Desa Blarang, Dusun Manggungan, Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Pernyataan awal pelaku yang menyebut hubungan tersebut terjadi atas dasar “suka sama suka” kini terbantahkan setelah adanya pengakuan terbaru dari yang bersangkutan. 

Sebelumnya, saat kasus mulai mencuat ke publik, TKM sempat menghubungi sejumlah media massa lokal dan memberikan keterangan bahwa hubungan antara dirinya dan seorang perempuan berinisial DV terjadi atas kesepakatan bersama. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyebaran video tersebut, bahkan menyebut kemungkinan adanya pihak ketiga yang menyebarkan tanpa sepengetahuannya.

Namun, hasil investigasi yang dilakukan tim media pada 14 Maret 2026 mengungkap fakta berbeda. Dalam sesi wawancara tertutup yang dilakukan di bawah pengawasan pihak terkait, TKM akhirnya mengakui bahwa dirinya sendiri yang mengirimkan video eksplisit tersebut kepada seseorang berinisial ML. 

Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan karena rasa cemburu setelah ia menduga DV memiliki kedekatan dengan orang lain. Ia juga mengakui bahwa sebelumnya memberikan pernyataan yang tidak benar kepada awak media demi menjaga nama baiknya serta menghindari tanggung jawab atas perbuatannya. πŸ˜”

Kasus ini dinilai serius karena penyebaran konten eksplisit tanpa persetujuan merupakan pelanggaran hukum. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, memberikan keterangan tidak benar kepada media juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. ⚖️

Saat ini, kasus tersebut telah menjadi perhatian pihak Kepolisian Resor Kabupaten Pasuruan, khususnya Unit Reserse Kriminal. Aparat kepolisian dikabarkan mulai melakukan pemeriksaan lanjutan serta mengumpulkan bukti-bukti terkait guna mengungkap kasus secara menyeluruh. 

Masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tegas, sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan menjaga privasi orang lain. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Cemburu, Pria Asal Tutur Pasuruan Akui Kirim Sendiri Video Eksplisit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now