SIDOARJO – Gelombang protes warga Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, memuncak pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (18/3/2026). Ratusan warga mendatangi Balai Desa guna menuntut pemberhentian tetap terhadap oknum perangkat desa berinisial MR, yang menjabat sebagai Kasi Perencanaan. Tuntutan ini mencuat setelah MR digerebek warga di rumah seorang wanita berinisial S (32) saat suaminya sedang bekerja shift malam.
Mediasi Alot di Balai Desa
Guna meredam amuk massa yang terus berdatangan, Pemerintah Desa (Pemdes) segera menggelar mediasi darurat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan desa serta aparat keamanan, di antaranya:
1. Maksun, SP (Kepala Desa Kalidawir)
2. Imam Syafii (Ketua BPD Desa Kalidawir)
3. Satukan Efendi (Sekdes Kalidawir)
4. Iptu Suyono (Kanit Intel Polsek Tanggulangin)
5. Serma Syaiful Anang (Babinsa)
Aiptu Ahmad Nurafit (Bhabinkamtibmas)
Tuntutan Warga: Pecat, Bukan Sekadar Nonaktif
Meskipun Kepala Desa Kalidawir, Maksun, SP, telah menerbitkan surat penonaktifan sementara terhadap MR terhitung sejak 18 Maret 2026, warga merasa sanksi tersebut belum cukup. Massa dengan tegas mendesak agar MR diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai perangkat desa.
Ketua RT 03 bersama warga setempat yang memantau kejadian sejak awal menyatakan kegeramannya atas perilaku oknum tersebut.
"Kami sudah lama menaruh curiga karena gerak-gerik mereka sering tidak wajar. Namun baru kali ini kami benar-benar memergokinya langsung di lokasi saat suami pemilik rumah sedang bekerja," ujarnya.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan puas jika hanya diberi status penonaktifan sementara yang bersifat administratif.
"Jangan ada upaya menutup-nutupi atau damai secara kekeluargaan. Kami menuntut sanksi maksimal berupa pemecatan permanen, bukan hanya penonaktifan sementara. Sebagai perangkat desa, perilaku MR telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak etika publik," teriak semua warga di depan Balai Desa.
Pengakuan Terduga Pelaku
Dalam proses klarifikasi di hadapan Ketua BPD dan jajaran kepolisian, MR akhirnya mengakui telah dua kali mendatangi rumah S secara diam-diam. MR juga menyatakan memiliki perasaan khusus terhadap wanita tersebut. Di sisi lain, S membantah memiliki hubungan spesial dan mengaku tidak merespons perasaan MR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan dari Polsek Tanggulangin dan Koramil terus berjaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif. Warga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini ke tingkat Kecamatan hingga Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tetap resmi diterbitkan oleh pihak berwenang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?