JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kongres X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) resmi menetapkan Azhar Sidiq S sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI periode 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam forum kongres yang digelar pada 2–5 Februari 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Azhar Sidiq keluar sebagai pemenang setelah unggul dalam pemungutan suara terbuka. Dari total 40 suara sah, Azhar meraih 24 suara, mengalahkan pesaing terdekatnya Chairul Anwar Slauta yang memperoleh 16 suara. Sementara kandidat lainnya, M. Pati Abdillah Wasahua, tidak memperoleh suara.
Hasil voting tersebut sekaligus mengakhiri dinamika panjang yang mewarnai jalannya Kongres X PERMAHI. Sejumlah peserta menilai mekanisme pemilihan berjalan demokratis, terbuka, dan mencerminkan kedewasaan organisasi, setelah sebelumnya forum diwarnai perbedaan pandangan dan perdebatan strategis.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum terpilih, Azhar Sidiq menegaskan pentingnya persatuan pascakongres. Ia menolak euforia kemenangan kelompok dan mengajak seluruh kader kembali merapatkan barisan.
“Kongres sudah selesai. Tidak ada lagi sekat-sekat. Saatnya kita menutup perbedaan dan kembali dalam satu barisan besar PERMAHI,” tegas Azhar.
Azhar menyampaikan bahwa agenda awal kepemimpinannya akan difokuskan pada konsolidasi internal, penguatan struktur organisasi, serta pemberdayaan cabang-cabang di daerah sebagai basis utama gerakan mahasiswa hukum.
Mengusung tagline “PERMAHI Mendunia”, Azhar menargetkan PERMAHI tampil sebagai organisasi mahasiswa hukum yang berdaya saing nasional dan memiliki kapasitas berkiprah di tingkat internasional, tanpa meninggalkan komitmen advokasi hukum dan keberpihakan terhadap persoalan rakyat di daerah.
Kongres X PERMAHI ini menandai babak baru kepemimpinan organisasi, dengan harapan lahirnya arah gerakan yang lebih solid, progresif, dan berorientasi pada penguatan peran mahasiswa hukum dalam menjawab tantangan zaman.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?