Reses DPRD Soroti BPJS PBID Tak Aktif, Bayu Rekso Aji Desak Evaluasi Program UHC Kota Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang tidak aktif menjadi aspirasi paling dominan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Warga mengeluhkan kartu BPJS yang dibiayai Pemerintah Kota Malang tidak dapat digunakan saat berobat, dengan alasan kepesertaan dinonaktifkan karena dianggap tidak pernah digunakan.
Keluhan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjalankan program Universal Health Coverage (UHC). Pasalnya, anggaran UHC setiap tahun dialokasikan cukup besar melalui APBD, namun di lapangan masih ditemukan hambatan administratif yang justru menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Bayu Rekso Aji, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD harus memastikan bahwa anggaran kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya terpenuhi secara administratif.
“Kalau anggaran sudah disiapkan besar untuk menjamin kesehatan warga, maka tidak boleh ada alasan kartu tidak aktif saat masyarakat sakit. Ini bukan soal data semata, ini soal nyawa dan keadilan layanan publik,” tegas Bayu dalam forum reses.
Ia menilai perlu adanya sinkronisasi data serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme aktivasi dan validasi peserta BPJS PBID yang dibiayai daerah. Bayu juga menekankan pentingnya sistem pengawasan agar tidak ada warga yang kehilangan hak layanan kesehatan hanya karena persoalan teknis.
Bayu memastikan aspirasi masyarakat tersebut akan dibawa ke Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Kesehatan, untuk dilakukan evaluasi komprehensif. Ia berharap implementasi UHC tidak sekadar menjadi program formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Program UHC harus selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai secara data terlihat terpenuhi, tetapi faktanya warga masih kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Melalui evaluasi yang serius, DPRD berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kota Malang semakin optimal dan hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?