Banner Iklan

Kepala OJK Malang Paparkan Refleksi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan 2026, Komitmen Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Anis Hidayatie
25 Februari 2026 | 14.56 WIB Last Updated 2026-02-25T07:57:11Z


Kepala OJK Malang Farid Faletehan Paparkan Refleksi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan 2026, 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar Pertemuan Lembaga Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tahun 2026 pada Selasa (24/2/2026) di Malang. Mengusung tema “Harmoni Sektor Keuangan: Menjaga Resiliensi, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkelanjutan”, forum ini menjadi ajang refleksi capaian 2025 sekaligus penegasan arah kebijakan 2026.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025, sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap menunjukkan kinerja solid. Profil risiko terjaga dan fungsi intermediasi berjalan optimal.

“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil sinergi kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri pimpinan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang. Ketua FKIJK Malang yang diwakili Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., Muhammad Mahrus, menekankan pentingnya percepatan transformasi digital yang disertai penguatan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan guna menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, turut memaparkan pentingnya sinergi kebijakan makroekonomi dan sektor jasa keuangan. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc., Ph.D., mengingatkan bahwa fondasi utama keberlanjutan sektor keuangan adalah kepercayaan publik.

Dalam paparannya, Farid membeberkan kinerja sektor jasa keuangan wilayah kerja OJK Malang selama 2025. Hingga 31 Desember 2025, kredit perbankan tumbuh 5,03 persen year on year (yoy), sementara penghimpunan dana pihak ketiga meningkat 4,55 persen yoy. Meski piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi 3,69 persen yoy, pembiayaan modal ventura justru tumbuh signifikan sebesar 16,12 persen yoy.

Industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 54,36 persen yoy pada Desember 2025. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga tumbuh positif dengan peningkatan penyaluran pinjaman sebesar 8,85 persen yoy.

Di sektor pasar modal, jumlah investor di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025 atau tumbuh 30,33 persen yoy dibandingkan 297.815 SID pada tahun sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi saham selama Desember 2025 mencapai Rp6.187 miliar, meningkat 56,84 persen yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3.945 miliar.

Menghadapi 2026, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum LJK, pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko termasuk mitigasi ancaman siber, serta penguatan pengawasan berbasis teknologi (SupTech) dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Kedua, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif melalui deregulasi perizinan, penguatan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah, termasuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan dengan meningkatkan peran investor institusional, memperluas literasi dan inklusi keuangan, serta mendukung komitmen Net Zero Emission nasional melalui penguatan taksonomi keuangan berkelanjutan dan sistem registri karbon.

Melalui forum ini, Kepala OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala OJK Malang Paparkan Refleksi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan 2026, Komitmen Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now