DPD RI Lia Istifhama Soroti Desentralisasi Adaptif, FGD MPR RI di Surabaya Bahas Otonomi Daerah Berkeadilan
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Kelompok 3 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya, Selasa (10/2/2026), guna membahas penguatan desentralisasi dan otonomi daerah sebagai upaya mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
FGD tersebut dihadiri anggota Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI, yakni Maman Imanul Haq, Kamrussamad, I Wayan Sudirta, Lia Istifhama, serta Sigit Purnomo. Sejumlah pakar turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Bagong Suyanto, Prof. Nunuk Nuswardani, dan Indah Dwi Qurbani.
Diskusi menyoroti pentingnya penguatan kerangka hukum desentralisasi agar implementasi otonomi daerah mampu menjawab persoalan ketimpangan sosial, kemiskinan, serta disparitas pembangunan antarwilayah.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa desentralisasi harus diarahkan pada penguatan kemandirian lokal. Senator Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia tersebut menilai setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik berbeda sehingga membutuhkan kebijakan yang adaptif.
“Desentralisasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, termasuk kemiskinan kualitas. Regulasi tidak bisa disamaratakan karena kesiapan mentalitas dan kondisi tiap daerah berbeda,” ujar Lia Istifhama.
Menurutnya, implementasi sejumlah regulasi otonomi daerah hingga kini masih menunjukkan hasil yang belum merata. Beberapa daerah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, sementara daerah lain masih belum merasakan manfaat optimal dari kebijakan otonomi.
Karena itu, Lia mendorong pendekatan kebijakan yang lebih kontekstual, termasuk mempertimbangkan peran hukum adat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kearifan lokal. Ia menilai pengelolaan otonomi daerah yang berpihak pada potensi lokal akan memperkuat kemandirian sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan.
“Tema hukum adat dan otonomi daerah penting untuk terus dikaji bersama demi kepentingan pembangunan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Nunuk Nuswardani menekankan pentingnya menekan kesenjangan sosial yang tercermin dalam indeks ketimpangan. Ia menilai program pembangunan harus berbasis evaluasi kondisi lapangan agar lebih tepat sasaran.
“Bantuan harus disesuaikan dengan potensi dan kebiasaan masyarakat setempat agar benar-benar meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Prof. Bagong Suyanto yang menilai penguatan desentralisasi harus selaras dengan dinamika sosial serta kebutuhan riil masyarakat daerah.
Ketua diskusi, Maman Imanul Haq, berharap hasil FGD ini dapat menjadi bahan masukan strategis bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan terkait desentralisasi dan otonomi daerah.
“Sehingga dapat mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?