![]() |
| Anggota DPD RI, Lia Istifhama serukan SDA bukan untuk bancakan mafia berkedok pengusaha tambang, dan apresiasi tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto./dok. Istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI, Lia Istifhama mengapresiasi langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menggulung praktik tambang ilegal.
Lia Istifhama menilai konsistensi pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang tanpa izin sebagai pesan keras bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir orang.
Senator Lia menegaskan, selama ini praktik tambang ilegal bukan hanya menggerus sumber daya alam, tetapi juga merampas hak rakyat atas hasil bumi yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan bersama.
Menurutnya, Negara kini menunjukkan keberpihakan yang nyata melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Pada pasal tersebut, bumi, air, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut senator yang identik dengan tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (Cantik) ini, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk nyata menjalankan konstitusi, sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketegasan pemerintah disebutnya sebagai pukulan telak bagi pelaku usaha tambang ilegal yang selama ini leluasa mengeruk keuntungan pribadi. Ia berharap tidak ada lagi 'ruang gelap' yang bisa dimanfaatkan untuk bermain-main dengan kekayaan alam negara.
"Penindakan ini harus menjadi efek kejut. Tidak boleh ada lagi pihak yang menjadikan sumber daya alam sebagai bancakan pribadi, sementara rakyat justru menanggung dampak kerusakan lingkungannya," tegasnya dengan nada prihatin.
Lia turut menyoroti dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal yang kerap menjadi pemicu bencana alam. Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor disebut sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi tanpa kendali.
Maka dari itu, ia mendorong agar langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem pengawasan.
Ia optimistis, jika komitmen ini terus dijaga, sektor pertambangan Indonesia akan bergerak menuju tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, momentum ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga titik balik untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi milik seluruh rakyat, bukan segelintir elite. ***
Editor: YAN
Baca juga: Lia Istifhama Apresiasi Bareskrim Polri usai Geledah Kantor Peleburan Emas Ilegal di Surabaya



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?