![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama apresiasi pengungkapan kasus TPPO jual-beli bayi./dok. Istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual-beli bayi.
Praktik jual-beli bayi ini menggunakan keterangan beserta dokumen kelahiran atau identitas palsu, yang kemudian dalam hasil penyidikannya menetapkan 12 tersangka serta menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian dari Dr. Lia Istifhama yang menilai negara hadir secara nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan yang terorganisir.
"Langkah tersebut sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap kelompok paling rentan telah dijalankan secara konkret. Keberhasilan ini, menurutnya, memberi pesan kuat bahwa keselamatan anak menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar dalam sistem penegakan hukum," ungkap Lia pada Rabu (25/2).
Apresiasi dari Senator Lia mencerminkan kepercayaan publik terhadap langkah negara dalam menghadirkan rasa aman bagi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
Keberhasilan ini juga menurut Lia memperlihatkan adanya kolaborasi, ketegasan, dan fokus pada korban mampu menghasilkan penegakan hukum yang berdampak nyata. Pernyataan mengenai kehadiran negara untuk melindungi setiap anak Indonesia tidak lagi sekadar slogan, tetapi menjadi realitas yang dapat dirasakan.
Menurut senator yang identik dengan tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (Cantik), pengungkapan jaringan TPPO dengan korban bayi menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan harus ditangani dengan keseriusan yang setara.
Penyelamatan tujuh bayi menjadi simbol bahwa harapan tetap ada ketika komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten.
Langkah yang dilakukan Bareskrim Polri juga menjadi bukti bahwa kejahatan terorganisir dapat dipatahkan melalui kerja yang sistematis dan terukur. Keberhasilan mengungkap jaringan nasional ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Menurut Lia, perlindungan anak sejatinya adalah tanggung jawab bersama, namun negara juga tetap menjadi garda terdepan yang salah satu buktinya dari pengungkapan kasus ini.
Pengungkapan jaringan ini juga merupakan pengembangan dari kasus penculikan bayi di Makassar yang ditangani Mabes Polri. Proses penyidikannya berjalan melalui kerja kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim Polri sehingga tiap bagian dari jaringan dapat diurai secara sistematis.
Hal ini diketahui dari pernyataan Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin terkait pengungkapannya.
"Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir untuk melindungi setiap anak Indonesia," ucap Nunung.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku berupa pemalsuan dokumen kelahiran dan identitas yang memperlihatkan kejahatan ini telah dirancang dengan pola yang terstruktur. Karena itu, pembongkaran jaringan menjadi langkah strategis untuk memutus praktik serupa di masa mendatang.
Tujuh bayi yang berhasil diselamatkan, menurut Nunung, menjadi titik paling penting dalam pengungkapan kasus ini. Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran masa depan yang berhasil dijauhkan dari praktik perdagangan orang.
"Sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan. Jumlah ini bukan hal kecil karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Oleh sebab itu, perkara ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar dapat diungkap secara terang," imbuhnya.
Menurut Nunung, perhatian pimpinan Polri terhadap perkara ini menempatkannya sebagai kejahatan serius yang menyentuh aspek kemanusiaan.
Pengungkapan jaringan secara menyeluruh ini diharapkan Nunung dan Senator Lia mampu menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada penyelamatan, tetapi juga berlanjut pada upaya pencegahan. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?