Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bareskrim Polri usai Geledah Kantor Peleburan Emas Ilegal di Surabaya

Admin JSN
23 Februari 2026 | 19.25 WIB Last Updated 2026-02-23T12:25:16Z
Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama mengapresiasi tindakan Bareskrim Polri terhadap dugaan TPPU di kantor peleburan emas ilegal di Surabaya./dok. Lia Istifhama Center

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI Jawa Timur, Lia Istifhama mengapresiasi langkah tegas penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Surabaya.

Aksi kriminal TPPU ini berupa aktivitas tambang emas ilegal yang bernilai fantastis yakni sebesar Rp 25,8 triliun.

Penggeledahan dilakukan Bareskrim Polri di kantor peleburan emas kawasan Benowo, Surabaya, pada Jumat (20/2/2026) pekan lalu.

Bagi, Senator Lia Istifhama, tindakan ini sebagai bentuk nyata komitmen penegakan hukum sekaligus dukungan terhadap agenda pemberantasan kejahatan ekonomi yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Penggeledahan berlangsung di bangunan empat lantai yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo. Prosesnya dimulai sejak pagi hari dan berjalan secara intensif selama beberapa jam dengan pengamanan ketat aparat.

Tim penyidik menelusuri tiap lantai untuk memeriksa aliran dana dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan praktik pencucian uang hasil tambang emas ilegal. Dari penelusuran ini, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara TPPU.

Tentu, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mengurai konstruksi perkara, terutama untuk menelusuri sumber dana, pihak-pihak yang terlibat, serta pola transaksi yang digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Lia Istifhama kemudian menyampaikan bahwa penanganan dari aparat penegak hukum mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Ning Lia--sapaannya, penindakan terhadap TPPU yang berasal dari tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat dan penyelamatan potensi kerugian negara.

Senator yang identik dengan tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (CANTIK) ini menegaskan, keberanian aparat dalam mengungkap kasus bernilai besar patut didukung semua pihak agar memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kasus ini menjadi sorotan Lia karena nilai transaksi yang sangat besar dan diduga melibatkan jaringan terstruktur.

Penyidikan ini juga tidak hanya berfokus pada aktivitas peleburan emas, tetapi termasuk pada dugaan aliran dana yang disamarkan melalui berbagai modus.

Pengungkapan TPPU dari sektor pertambangan ilegal dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan, kebocoran penerimaan negara, serta praktik ekonomi bawah tanah yang merugikan masyarakat luas.

Kemudian, langkah yang dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri menunjukkan arah penegakan hukum yang tidak lagi menyasar pelaku di lapangan semata, tetapi juga aktor intelektual dan aliran dananya.

Aksi tegas Bareskrim pun diharapkan Lia dapat menjadi momentum penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bareskrim Polri usai Geledah Kantor Peleburan Emas Ilegal di Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now