Foto: Pemotongan tumpeng oleh Cluster General Manager Grand Mercure Malang Mirama
MALANG, JATIMSATUNEWS.COM — Sertifikat halal yang resmi dikantongi Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama pada awal 2026 merupakan hasil dari proses panjang yang telah disiapkan sejak beberapa tahun sebelumnya. Manajemen menyebut, kompleksitas legalitas dan ketatnya standar menjadi alasan sertifikasi tidak dapat dilakukan secara instan.
Cluster General Manager Grand Mercure Malang Mirama dan Mercure Surabaya Grand Mirama, Sugito Adhi, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan administratif dan teknis yang saling berkaitan. Tidak hanya menyangkut bahan makanan, tetapi juga sistem operasional restoran secara menyeluruh. Walaupun sebelumnya Trimurti Restaurant belum mengantongi sertifikat halal, ia tetap memastikan bahan serta cara pengolahan makanannya tetap mengikuti standar halal MUI.
Baca juga: Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Resmi Kantongi Sertifikat Halal
“Prosesnya tidak singkat. Kami harus memastikan seluruh legalitas dasar terpenuhi terlebih dahulu, lalu menyiapkan sistem jaminan halal secara bertahap. Mulai dari bahan baku, supplier, hingga alur kerja di dapur,” kata Sugito.
Ia mengungkapkan, persiapan internal sebenarnya telah dimulai sejak 2023. Namun, proses pendaftaran baru dapat dilakukan setelah seluruh elemen siap dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Salah satu tantangan utama dalam proses tersebut adalah memastikan seluruh bahan baku berasal dari pemasok yang telah memiliki sertifikasi halal. Setiap item harus diinput dan diverifikasi satu per satu, termasuk dokumen pendukungnya, sehingga membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.
“Kami tidak ingin sekadar mendaftar, tetapi benar-benar memastikan semuanya sesuai. Jika ada bahan yang belum tersertifikasi, kami tunda penggunaannya,” ujarnya.
Direktur Pusat Pengembangan Bisnis LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Suud Fuadi S.HI, M.EI., menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara ketat dan berlapis. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh auditor halal, tetapi juga melalui tahapan review sebelum masuk ke sidang fatwa.
“Setiap data dan dokumen dicek secara rinci, termasuk potensi kontaminasi silang. Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi bertujuan memastikan kehalalan produk secara menyeluruh,” jelas Suud.
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ketersediaan rumah potong hewan (RPH), rumah potong unggas (RPU), serta pemasok bersertifikat halal mulai meningkat, sehingga proses sertifikasi pada 2025 dapat berjalan lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan terbitnya sertifikat halal ini, Trimurti Restaurant menjadi salah satu restoran hotel berbintang di Kota Malang yang menyediakan pilihan kuliner halal dengan standar pengawasan ketat. Manajemen menegaskan komitmen tersebut akan terus dijaga melalui pengawasan internal oleh tim penyelia halal di setiap area operasional. (raf)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?