Foto: Penyerahan lisensi BNSP Pusat
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menyiapkan lulusan yang profesional dan berdaya saing nasional terus diperkuat melalui penyelenggaraan witness (penyaksian uji kompetensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1, yang dihadiri langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat. Kegiatan itu dilaksanaka pada Sabtu (17) kemarin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang berlangsung di Ruang Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dari BNSP Pusat kepada Pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang di wakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Drs. Basri, Ph, D, sebagai bentuk pengakuan resmi atas legalitas dan kelayakan LSP- P1 dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai Standar Nasional Sertifikasi Profesi.
Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Rektor I Drs. Basri, Ph.D, Wakil Rektor II Dr. Zainal Habib, M. Hum, dan Wakil Rektor III Prof. Triyo Suriyatno, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Umi Sumbulah, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. Agus Mulyono, sejumlah Ketua Program Studi, Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof. Dr. Sri Harini, M. Si., dan Prof. Dr. Abd Bashith, M. Si serta Direktur LSP- P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. Ahmad Ghozi, M.A, serta seluruh asesor LSP-P1.
Hadir dari BNSP Pusat, yakni Muhammad Nur Hayyid dan Evi Listiyani, yang secara langsung menyaksikan rangkaian kegiatan witness serta memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke enam Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berada di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, perangkat asesmen, serta pelaksanaan uji kompetensi pada masing-masing skema sertifikasi.
Saat ini, LSP-P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki enam skema sertifikasi, yaitu Klaster Perencanaan Pemilihan Barang/Jasa, Okupasi Penerjemah Teks Umum, KKNI Jenjang 4 Kewirausahaan Industri, Klaster Pengembangan Sistem Pelatihan Kerja, Okupasi Asisten Penguji Perangkat Lunak, dan Okupasi Supervisor Rekrutmen dan Seleksi.
Dalam rangkaian uji kompetensi tersebut, sebanyak 12 mahasiswa mengikuti asesmen sebagai asesi, yang tersebar pada keenam skema sertifikasi tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menyampaikan harapan agar keberadaan LSP-P1 dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sehingga lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi profesional yang diakui secara nasional.
Sementara itu, BNSP Pusat menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan keberlanjutan LSP P1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. BNSP mengapresiasi komitmen pimpinan universitas, kesiapan sumber daya asesor, serta dukungan kelembagaan dalam membangun ekosistem sertifikasi profesi di perguruan tinggi.
Melalui kegiatan witness dan penyerahan lisensi ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diharapkan semakin memperkuat integrasi antara pendidikan akademik dan sertifikasi kompetensi, sekaligus meneguhkan perannya dalam menyiapkan lulusan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?