DPD RI Lia Istifhama Tegaskan Negara Jangan Diskriminatif Terhadap Guru Madrasah Swasta, Desak Kesetaraan PPPK
SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI Lia Istifhama meminta pemerintah memberikan perlakuan yang setara bagi guru madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama agar memiliki peluang yang sama dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan pengangkatan aparatur sipil negara harus berlandaskan keadilan dan tidak diskriminatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Lia Istifhama usai menerima aspirasi forum guru madrasah di bawah Kementerian Agama. Para guru menyuarakan kegelisahan mereka terkait terbatasnya kesempatan menjadi PPPK, yang dinilai berbeda dengan peluang yang dimiliki guru honorer di madrasah negeri maupun sekolah di bawah Kementerian Pendidikan.
“Guru madrasah swasta juga mengabdi, mendidik, dan mencerdaskan anak bangsa. Negara tidak boleh membedakan hanya karena status lembaga atau kementerian,” tegas DPD RI Lia Istifhama saat ditemui di kantornya di Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai, selama ini guru madrasah swasta kerap berada pada posisi paling rentan. Selain tingkat kesejahteraan yang relatif rendah, akses terhadap pengangkatan PPPK juga belum setara. Kondisi tersebut, menurut Lia, berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan nasional.
“Kalau kita bicara kualitas pendidikan, maka yang harus menjadi ukuran adalah kompetensi dan pengabdian guru, bukan sekadar status sekolahnya,” ujarnya.
Lia menegaskan bahwa pendidikan di bawah Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan memiliki tujuan yang sama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan ASN dan PPPK seharusnya dirancang lintas kementerian dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki jumlah madrasah swasta yang sangat besar dan menjadi tulang punggung layanan pendidikan di banyak wilayah. Jika guru madrasah swasta terus terpinggirkan dalam kebijakan PPPK, negara berisiko melemahkan fondasi pendidikan keagamaan.
“Ini bukan semata soal status kepegawaian, tetapi soal penghargaan negara terhadap pengabdian guru,” kata Lia.
Sebagai senator daerah, DPD RI Lia Istifhama menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat nasional. Ia berjanji akan mendorong pemerintah pusat agar membuka peluang PPPK yang setara bagi guru di bawah Kementerian Agama, termasuk guru madrasah swasta.
“Saya akan kawal agar pemerintah memperlakukan sama guru di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Kesempatan menjadi PPPK harus adil,” ujarnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?