Banner Iklan

Komisi B DPRD Kota Malang Tentang Wacana Wisata Terpadu Splendid–Kayutangan

Anis Hidayatie
13 Januari 2026 | 17.01 WIB Last Updated 2026-01-13T10:01:45Z


 Komisi B DPRD Kota Malang Dukung Wacana Wisata Terpadu Splendid–Kayutangan, Tekankan Keberpihakan pada Pedagang Lokal

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Komisi B DPRD Kota Malang pada prinsipnya menyatakan sepakat dan mendukung wacana Pemerintah Kota Malang untuk menjadikan kawasan Splendid sebagai destinasi wisata terpadu. Kawasan ini dinilai memiliki nilai historis yang kuat, lokasi yang strategis, serta potensi ekonomi besar apabila dikelola secara serius dan terintegrasi dengan kawasan Kayutangan Heritage.

Menurut Komisi B, pengembangan destinasi wisata harus memiliki tujuan yang jelas, yakni menggerakkan roda perekonomian masyarakat, terutama para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Splendid. Konsep wisata tidak boleh berhenti pada penataan fisik semata, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan transaksi, jumlah kunjungan, serta kesejahteraan pedagang.

Namun demikian, Komisi B mengingatkan bahwa kunci keberhasilan proyek ini terletak pada proses pelaksanaannya, bukan sekadar pada rencana di atas kertas. Sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pedagang dinilai mutlak dilakukan dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Pemerintah Kota Malang diminta membuka ruang dialog yang nyata, dua arah, dan substantif.

Masukan, aspirasi, hingga kekhawatiran para pedagang harus didengar dan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang sejatinya bertujuan baik justru menimbulkan kegelisahan, ketidakpastian, bahkan berpotensi mematikan usaha kecil yang telah bertahan puluhan tahun di kawasan tersebut.

“Pedagang tidak boleh hanya menjadi penonton dari rencana yang dibangun di atas ruang hidup mereka sendiri,” tegas Komisi B.

Lebih lanjut, pengembangan wisata terpadu harus berpijak pada prinsip inklusivitas dan keberpihakan terhadap UMKM lokal. Artinya, pedagang eksisting harus menjadi bagian utama dari ekosistem wisata yang dibangun, bukan justru tergeser oleh kepentingan komersial skala besar yang minim dampak langsung bagi warga sekitar.

Komisi B DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal rencana pengembangan kawasan Splendid secara kritis dan bertanggung jawab. Pengawalan ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Malang benar-benar berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat.

“Wisata yang baik bukan hanya indah untuk dilihat, tetapi juga adil dalam dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di dalamnya,” pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi B DPRD Kota Malang Tentang Wacana Wisata Terpadu Splendid–Kayutangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now