Banner Iklan

Gubernur Khofifah Tegaskan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Sinergi Kemenag–ATR/BPN Diperkuat untuk Lindungi Aset Umat

Anis Hidayatie
24 Januari 2026 | 17.33 WIB Last Updated 2026-01-24T10:33:49Z

 


Gubernur Khofifah Tegaskan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Sinergi Kemenag–ATR/BPN Diperkuat untuk Lindungi Aset Umat

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk kehadiran negara melindungi aset umat. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026).

Langkah percepatan ini dinilai krusial untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan aset wakaf di Jawa Timur. Sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya penataan pertanahan yang tertib, transparan, dan terintegrasi.

“Kegiatan ini menjadi ikhtiar negara untuk benar-benar hadir melindungi aset wakaf umat. Hari ini kita akan menemukan format sinergi yang tepat dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf,” ujar Khofifah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar. Gubernur Khofifah optimistis, penguatan sinergi lintas sektor ini akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf di Jawa Timur, yang memiliki potensi wakaf sangat besar.

Berdasarkan data hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang tanah wakaf di Jawa Timur telah terdaftar dan bersertipikat. Namun, jumlah tersebut dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar seluruh aset wakaf benar-benar memiliki kepastian hukum.

“Saya optimis, duo Kanwil ini akan bersinergi dan memberikan signifikansi besar dalam percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, terutama dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertipikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

Khofifah juga menekankan pentingnya peran Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pintu masuk koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

“Kantah ini menjadi bagian yang sangat penting sebagai pintu masuk koordinasi, begitu pula Kepala KUA. Proses percepatan sertipikat memang membutuhkan kehati-hatian, tetapi jika tidak ada musykilah atau masalah, tentu bisa dilakukan shortcut prosedur,” jelasnya.

Ia mendorong adanya pembahasan dan bedah prosedur antara Kanwil ATR/BPN dan Kemenag agar target percepatan sertifikasi dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Lebih lanjut, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa sertifikasi wakaf tidak sekadar urusan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga amanah umat.

“Dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi lintas sektor yang solid, dan dukungan semua pihak, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga amanah moral agar manfaat wakaf terus mengalir bagi generasi kini dan yang akan datang,” pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan pertemuan lanjutan setelah kegiatan serupa yang sebelumnya digelar bersama Muslimat NU di Masjid Al Akbar Surabaya.

Menurutnya, tantangan pengelolaan wakaf terletak pada perbedaan pendekatan antara nilai spiritual dan tuntutan administrasi modern.

“Wakaf itu lillahi ta’ala, konsepnya memberi tanpa pamrih. Sementara sekarang, manajemennya harus tertib administrasi, tertulis, dan terbaca. Di sinilah tugas kami membangun jembatan emas antara dua kutub tersebut,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama terus berikhtiar menciptakan tata kelola perwakafan yang tertib dan tidak multitafsir. Menurutnya, wakaf merupakan bagian dari perjalanan peradaban, karena berkaitan erat dengan masjid, pesantren, dan pusat-pusat pembinaan umat.

“Kalau penataannya bagus, tata kelola perwakafannya juga akan baik. Karena itu, kita harus bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi agar umat benar-benar merasakan maslahat dari wakaf,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, Gubernur Khofifah berharap sosialisasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret serta kesepakatan tindak lanjut yang nyata demi percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Jawa Timur. Yra


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Khofifah Tegaskan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Sinergi Kemenag–ATR/BPN Diperkuat untuk Lindungi Aset Umat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now