Go Halal : Upaya PS P3Halal UMM membangun Ekosistem Halal Bersama BI Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ekosistem halal merupakan kegiatan terintegrasi oleh semua pihak dari hulu hingga hilir, yaitu pelaku usaha, pemerintah, lembaga sertifikasi dan proses (bahan baku, produksi, distribusi, pemasaran) untuk memastikan produk/layanan memenuhi syariat Islam, bertujuan membangun ekonomi berlandaskan Syariah dan melindungi konsumen, serta mendukung UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan melalui produk yang aman, sehat, adil, dan etis, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, keuangan, hingga pariwisata.
Produk teknologi termasuk pengolahan pangan dari hasil penelitian perlu langkah kontinyu hilirisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hilirisasi berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup, solusi permasalahan pangan-gizi penduduk sehari-hari, serta peningkatan kesehatan-kesejahteraan petani, pekerja kreatif dan masyarakat. Kota Malang dan Batu merupakan wilayah di Jawa Timur yang sangat potensial menjadi tujuan iwisata, karena alamnya sejuk, pertanian kaya (buah, sayur, bebungaan), serta wisata alam & buatan; sementara UMKM berperan vital sebagai pendukung ekonomi lokal.
Lembaga-lembaga yang berperan penting dalam ekosistem halal di Indonesia diantaranya adalah :
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH, lembaga pemerintah bertugas menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk registrasi, sertifikasi, verifikasi, dan pengawasan produk halal; (ii) Majelis Ulama Indonesia (MUI): Meskipun BPJPH yang mengeluarkan sertifikasi, MUI melalui Komisi Fatwa memiliki peran krusial dalam menerbitkan fatwa kehalalan suatu produk berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH); (iii) Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk; (iv) Pemerintah Daerah: Berperan dalam sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan di tingkat regional, (v) Lembaga ekonomi seperti Bank, pengelola zakat, pemberdayaan ekonomi umat dan lain-lain. Contoh Bank Indonesia yang seringkali menjadi Lembaga pemberi dana CSR pada kegiatan kurasi para UKM agar dapat naik kelas, mendampingi sertifikasi halal, pameran produk hingga memberikan fasilitas administrasi pada Lembaga di kampus yang mempunyai LP3H seperti di UMM. Dan aspek yang ke (vi) adalah Pelaku Usaha: Memiliki kewajiban untuk memastikan produk yang mereka produksi dan edarkan terjamin kehalalannya.
Pentingnya ekosistem halal terletak pada pemberdayaan ekonomi UMK, peningkatan daya saing di pasar global, dan memberikan kepastian serta kepercayaan konsumen akan kehalalan produk, yang mencakup seluruh rantai pasok mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan dan pelabelan.
Pada akhir tahun 2025, BI Malang, mengajak PS P3 Halal UMM, untuk melakukan Kerjasama dalam event Talkshow dan pameran produk halal di Mall MATOS Malang. Kegiatan dinilai sukses menghadirkan banyak peserta hingga akhirnya bentuk keberlanjutan upaya membantu penguatan ekosistem halal di Malang raya, hingga nasional BI Malang, memberikan fasilitas berupa dua (2) perangkat komputer dan printer bagi pelayanan kegiatan halal di kantor PS P3 Halal UMM, di masjid UMM, lantai bawah, dekat perkantoran bank dan UMM Press. Semoga hibah paket computer tersebut dapat meningkatkan kinerja tim PS halal UMM, dalam turut menggaungkan dan mengawal perjuangan bagi semua pihak yang membutuhkan. Sinergi antara lembaga-lembaga ini sangat vital untuk memastikan ekosistem halal berjalan efektif dan efisien, memberikan kepastian hukum dan jaminan keagamaan bagi konsumen Muslim.
Oleh : Prof Dr.Ir. Elfi Anis Saati, MP. Ketua PS. P3Halal - UMM (Pusat Studi. Penelitian & Pengembangan Produk Halal-UMM)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?