Banner Iklan

DPD RI Cantik Lia Istifhama Tegaskan Aset Daerah Kunci Perkuat Fiskal Tanpa Bebani Rakyat

Anis Hidayatie
24 Januari 2026 | 15.26 WIB Last Updated 2026-01-24T08:27:22Z


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama

JAKARTA| JATIMSATUNEWS.COM: Tekanan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat kian menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Kondisi tersebut mendorong perlunya terobosan kebijakan agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang sehat tanpa menambah beban masyarakat.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam pertemuan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, dengan Kantor Hukum CICERO di Kantor DPD RI, Jakarta. Pertemuan ini menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah sebagai solusi alternatif dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Kantor Hukum CICERO, Ahmad Rifai—yang akrab disapa Tedjo—menegaskan bahwa pemotongan dana transfer pusat tidak boleh membuat daerah terjebak dalam ketergantungan pada APBN. Menurutnya, pengelolaan aset daerah secara optimal merupakan langkah strategis, realistis, dan berkeadilan.

“Di tengah pemotongan dana transfer pusat, daerah tidak bisa hanya bergantung pada APBN. Optimalisasi aset daerah adalah solusi yang realistis dan berkeadilan karena peningkatan pendapatan tidak harus dibarengi dengan kenaikan pajak,” ujar Tedjo.

Pria kelahiran Banyuwangi tersebut menilai, masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dikelola secara maksimal, bahkan cenderung menjadi beban anggaran. Padahal, dengan pengelolaan yang kreatif, profesional, dan transparan, aset-aset tersebut berpotensi besar menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.

Beberapa aset yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk dioptimalkan antara lain terminal, pasar agro, kawasan wisata, serta aset-aset strategis lainnya. Optimalisasi aset tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Senator Lia Istifhama menyambut baik masukan dari Kantor Hukum CICERO. Ia menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat dan tidak semata-mata mengandalkan instrumen pajak dan retribusi.

“Daerah harus didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola aset yang dimiliki. Optimalisasi aset adalah jalan tengah agar daerah tetap memiliki ruang fiskal tanpa menambah beban masyarakat,” tegas Lia.

Lebih lanjut, Lia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai bagian dari tugas konstitusional DPD RI. Menurutnya, kemandirian fiskal daerah merupakan kunci penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“DPD RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan daerah memiliki daya tahan fiskal dan mampu mandiri secara ekonomi, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional,” ucapnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Cantik Lia Istifhama Tegaskan Aset Daerah Kunci Perkuat Fiskal Tanpa Bebani Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now