Banner Iklan

Di Antara Pengabdian dan Ketidakpastian: Refleksi Guru Madrasah dalam Merawat Ruh Pendidikan

Admin JSN
01 Januari 2026 | 21.48 WIB Last Updated 2026-01-01T15:03:23Z
Rachmawati, guru madrasah yang merefleksikan arti pengabdian dengan ketidakpastian./dokumentasi penulis

ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM:

Menjadi bagian dari Kementerian Agama Kota Malang adalah perjalanan panjang yang tidak sekadar tertulis dalam riwayat pekerjaan, tetapi tertanam dalam perjalanan hidup dan pengabdian yang kulalui sejak tahun 2011. Saat berusia empat puluh tahun, aku alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dapat menginjakkan kaki ke Dunia Pendidikan karena mengajar Al-Qur’an, dengan status guru outsourcing. Bukan langkah yang glamor, bukan pula pekerjaan yang menjanjikan kemapanan, melainkan inilah nilai sebuah pengabdian. Aku yakin bahwa setiap huruf yang kutuntun keluar dari bibir anak-anak adalah bekal yang tak ternilai, amal jariyah yang mengalir tiada henti.

Lima tahun kemudian, di tahun 2016, jalan hidupku berubah. Aku diangkat menjadi guru madrasah, dengan status guru non-ASN yang dikontrak setiap tahun. Status itu tidak serta merta mengubah hidup, tetapi memberi rasa dihargai. Namun, di balik rasa syukur itu, muncul sebuah kenyataan pahit lain. Ketika pendaftaran CPNS dibuka, aku tidak dapat mengikutinya karena batasan usia. Saat seleksi PPPK digelar, aku kembali tersisih seperti ketika pendaftaran CPNS sebelumnya. Kali ini, karena namaku tidak terdata dalam SIMPATIKA Kementerian Agama. Bukan karena ketiadaan tugas atau jam mengajar, melainkan karena Baca Qur’an belum diakui sebagai mata pelajaran resmi dalam struktur kurikulum madrasah.

Kini, ketika hampir semua rekan non-ASN yang jauh lebih muda telah berhasil menjadi ASN, tenaga PPPK penuh, atau setidaknya PPPK paruh waktu, aku hanya bisa bertanya dalam hati, bagaimana dengan nasibku ke depan? Apakah aku akan kembali menjadi tenaga outsourcing? Apakah statusku sebagai guru kontrak akan putus begitu saja? Semua masih begitu samar, menunggu regulasi pemerintah yang terkadang berubah seiring waktu. Namun, satu hal yang pasti, aku tetap merasa bangga, terhormat, dan bersyukur telah menjadi bagian dari Kemenag Kota Malang.

 Di balik ketidakpastian sedemikian rupa, ada jejak-jejak indah yang tidak akan mudah kulupakan. Tahun 2019, aku mengajak guru karyawan, untuk mengikuti sebuah event menulis bareng yang diadakan oleh salah satu penerbit di Kabupaten Malang. Tiga guru termasuk aku, akhirnya lolos mengikuti event itu, dan berhasil mendapatkan bonus yaitu seminar kepenulisan bagi seluruh guru karyawan di madrasah tempatku mengajar. Kegiatan tersebut ternyata berdampak pada tumbuhnya tunas-tunas literasi di madrasah. Perlahan namun pasti, geliat literasi mulai bertumbuh. Buku-buku antologi karya siswa dan guru mulai diterbitkan satu demi satu. Alhamdulillah, aku sendiri sampai saat ini telah menghasilkan dua karya solo dan lima belas antologi, baik antologi madrasah maupun antologi nasional. 

Tahun 2021, madrasah memberi tugas kepadaku dan beberapa guru ASN untuk mengikuti Lomba Nasional Guru Pelopor Moderasi Beragama. Meskipun belum lolos sebagai pemenang, aku memandang kesempatan itu sebagai bentuk penghargaan yang luar biasa. Aku menjadi satu-satunya guru non-ASN yang dipercaya mewakili madrasah. Kepercayaan itu cukup untuk menguatkan langkahku dan menunjukkan bahwa sebuah pengabdian tidaklah selalu diukur dari status kepegawaian.

Tahun 2024, bersama dua guru ASN, aku terpilih menjadi Guru Motivator Literasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia Menulis. Kami mengajak serta memberi motivasi kepada rekan guru, karyawan, serta siswa supaya tergerak untuk menulis. Dari tulisan mereka, kami harus melakukan penyuntingan hingga siap cetak. Dari kegiatan ini, kami bertiga dapat menghasilkan empat buku antologi karya siswa, yang ditulis oleh 76 siswa, serta empat buku antologi karya guru yang ditulis oleh 40 guru dan kepala madrasah.

Tahun 2025, aku kembali dipercaya oleh madrasah untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam rangka HAB Kemenag 2025. Rasanya seperti menantang gunung yang tinggi. Aku hanya bermodalkan tekad dan doa yang tak pernah putus. Setiap paragraf kutulis sambil memohon kepada Allah agar tulisanku memiliki ruh sehingga mampu menyentuh pembaca. Alhamdulillah, kerja keras itu berbuah manis, karyaku meraih Juara Harapan 3. Sebuah pencapaian yang bukan hanya menjadi kebanggaan diriku, melainkan juga kemenangan pertama dalam bidang karya tulis ilmiah yang digelar oleh Kemenag Kota Malang, bagi madrasahku. Mungkin, aku satu-satunya guru non-ASN di antara para pemenang lain, aku tidak tahu. Momen itu membuatku kembali yakin bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia.

Namun semua capaian itu belum cukup untuk mengubah satu kenyataan mendasar, aku masih belum diakui sebagai guru Kementerian Agama secara sistem, karena tidak terdata dalam SIMPATIKA. Bukan karena kurangnya masa pengabdian, bukan pula karena minimnya kontribusi, melainkan karena Baca Qur’an belum memiliki ruang pengakuan kebijakan yang memadai.

Ironisnya, madrasah adalah institusi pendidikan berciri khas Islam. Al-Qur’an adalah ruhnya. Tetapi pembelajaran baca Al-Qur’an masih berada di wilayah abu-abu, diajarkan, dibutuhkan, namun belum sepenuhnya diakui. Ketika Bahasa Inggris dan TIK dapat menjadi muatan lokal resmi, maka sangatlah wajar jika Baca Qur’an juga memperoleh pengakuan serupa, bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai fondasi.

Pengalaman pribadiku barangkali hanyalah satu dari sekian banyak kisah serupa yang dialami guru Baca Qur’an di berbagai daerah. Kami hadir dalam sunyi, bekerja dalam kesungguhan, dan mengabdi tanpa banyak suara. Namun justru dari sunyi itulah madrasah berdiri kokoh, karena fondasi keagamaannya dijaga sejak awal.

Pada momentum Hari Amal Bakti Kementerian Agama, izinkan esai ini menjadi refleksi bersama. Bahwa di balik capaian dan program besar Kemenag, ada pengabdian-pengabdian kecil yang perlu disapa, didengar, dan diakui. Bukan semata demi kesejahteraan guru, tetapi demi keberlanjutan jati diri madrasah itu sendiri.

Aku percaya, Kementerian Agama adalah rumah besar pengabdian. Dan di rumah itulah, semoga kelak, tidak ada lagi pengabdi yang ada tapi tiada.

Kini, di penghujung tahun 2025, ketika usiaku genap lima puluh lima tahun, aku belajar merelakan segala kemungkinan. Jika kelak pemerintah melarang keberadaan guru non-ASN di madrasah negeri, aku pasrah pada keputusan-Nya. Aku percaya Allah telah menulis tempat terbaik bagiku. Selama napas masih di dada, aku akan tetap menjadi pengajar Al-Qur’an di mana pun aku ditempatkan. Mengajarkan huruf demi huruf kalamullah adalah jalan hidupku, dan selama Allah mengizinkan, aku akan terus berjalan di jalan itu.

Pengabdian mungkin tidak selalu dihargai dengan status, tetapi pengabdian yang tulus akan selalu ditulis oleh Allah di tempat yang tidak pernah hilang. Oleh karena itu, melalui seluruh pengabdian, cinta, dan kenangan yang menyertai perjalanan ini, aku akan senantiasa bangga menjadi bagian dari Kemenag Kota Malang.

Aktivitas mengajar yang dilakukan Rachmawati.

Aktivitas mengajar siswa madrasah.

---

Identitas Peserta Lomba Esai Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Nama Lengkap: Rachmawati, S.H.
Instansi: Kementerian Agama Kota Malang
(Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Malang)
Alamat Email: rachmawatish3@gmail.com

Judul Esai: Di Antara Pengabdian dan Ketidakpastian (Refleksi Guru Madrasah dalam Merawat Ruh Pendidikan)

Pernyataan Keaslian: Dengan ini saya menyatakan bahwa karya esai yang saya kirimkan adalah karya asli saya, bukan hasil plagiasi, dan belum pernah dilombakan atau dipublikasikan sebelumnya.

Rachmawati, S.H.

***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Antara Pengabdian dan Ketidakpastian: Refleksi Guru Madrasah dalam Merawat Ruh Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now