Banner Iklan

Soal Ancaman Banjir kota Malang, Trio Agus Fraksi PKS DPRD Kota Malang Desak Normalisasi Sungai dan Ketegasan Penegakan Aturan Drainase

Anis Hidayatie
18 Desember 2025 | 19.35 WIB Last Updated 2025-12-18T12:36:40Z

 


Soal Ancaman Banjir kota Malang, Trio Agus Fraksi PKS DPRD Kota Malang Desak Normalisasi Sungai dan Ketegasan Penegakan Aturan Drainase

Malang – DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menaruh perhatian serius terhadap persoalan kebencanaan, khususnya penanganan banjir yang masih kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Malang. Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS yang dikenal sebagai Trio Agus menegaskan pentingnya langkah konkret, terukur, dan konsisten dari pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut.

Trio Agus menyoroti sedimentasi sungai dan saluran drainase sebagai salah satu penyebab utama terjadinya banjir. Menurutnya, terdapat sejumlah titik krusial yang membutuhkan normalisasi segera, baik pada alur sungai maupun gorong-gorong yang mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur dan sampah.

Selain faktor alam, Trio Agus juga menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari pelanggaran tata ruang, khususnya bangunan yang berdiri di atas sungai atau gorong-gorong. Ia mendorong pemerintah agar berani dan tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

“Jika memang melanggar dan menghambat fungsi drainase, pemerintah harus berani bertindak. Tidak boleh ada pembiaran, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas,” tegasnya dalam wawancara Kamis 18/12/2025

Lebih lanjut, Trio Agus menekankan bahwa Kota Malang sebenarnya telah memiliki regulasi drainase yang cukup jelas. Namun, aturan tersebut harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya tertulis di atas kertas.

Menurutnya, penanganan banjir juga harus berbasis hasil kajian yang komprehensif, agar kebijakan yang diambil tidak bersifat tambal sulam. Kajian tersebut penting untuk memetakan titik rawan banjir, menentukan prioritas penanganan, serta memastikan efektivitas program normalisasi dan perbaikan drainase.

Trio Agus juga menyoroti perbaikan drainase yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia berharap koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi dapat lebih ditingkatkan, sehingga pekerjaan perbaikan dan normalisasi saluran air tersebut dapat digenjot dan diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Harapannya, pekerjaan yang menjadi kewenangan provinsi bisa dipercepat dan tuntas sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang, melalui Trio Agus, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kebencanaan, mendorong sinergi lintas pemerintah, serta memastikan penanganan banjir dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan demi mengurangi risiko bencana di Kota Malang.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Ancaman Banjir kota Malang, Trio Agus Fraksi PKS DPRD Kota Malang Desak Normalisasi Sungai dan Ketegasan Penegakan Aturan Drainase

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now