Banner Iklan

Kriminalitas di Pasuruan Kota Tembus 238 Kasus, Curanmor Masih Jadi Momok Utama

Anis Hidayatie
29 Desember 2025 | 17.29 WIB Last Updated 2025-12-29T10:29:15Z

 


Kriminalitas di Pasuruan Tembus 238 Kasus, Curanmor Masih Jadi Momok Utama

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Pasuruan tercatat mencapai 238 kasus. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian maupun masyarakat.

Berdasarkan data kepolisian, curanmor menempati posisi teratas dengan 34 laporan kasus, jauh mengungguli jenis kejahatan lain seperti penipuan sebanyak 23 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus.

Meski curanmor masih mendominasi, kinerja Polres Pasuruan Kota dalam pengungkapan perkara patut diapresiasi. Dari 34 laporan curanmor yang masuk, 30 kasus berhasil diselesaikan, atau setara dengan tingkat penyelesaian 88,2 persen.

“Penyelesaian ungkap kasus curanmor mencapai 88,2 persen, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 31 persen,” ujar Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan hanya berasal dari laporan tahun 2025, tetapi juga mencakup penyelesaian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya, sehingga kinerja kepolisian semakin optimal.

Selain curanmor, kasus perlindungan anak tercatat sebanyak 20 laporan, dengan 24 kasus berhasil diselesaikan. Untuk perjudian, seluruh 16 laporan berhasil dituntaskan. Sementara itu, aniaya berat mencatat 16 laporan, dengan 18 kasus berhasil diungkap.

Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota selama tahun 2025 menerima 238 laporan perkara dan berhasil menyelesaikan 230 kasus, atau mencapai 97,6 persen tingkat penyelesaian. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 90,5 persen penyelesaian dari 349 laporan kasus.

Tingginya angka curanmor menjadi alarm kewaspadaan bagi masyarakat. Kepolisian mengimbau warga agar lebih berhati-hati dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat minim pengawasan.

Upaya pencegahan bersama antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah Pasuruan ke depan. (Jin)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kriminalitas di Pasuruan Kota Tembus 238 Kasus, Curanmor Masih Jadi Momok Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now