Banner Iklan

Ketika Kepercayaan Dipertaruhkan: Integritas ASN di Era _Post-Trust_

Anis Hidayatie
22 Desember 2025 | 07.28 WIB Last Updated 2025-12-22T00:28:48Z


Ketika Kepercayaan Dipertaruhkan: Integritas ASN di Era _Post-Trust_

SINGKAWANG| JATIMSATUNEWS.COM: Ketika kepercayaan dipertaruhkan, yang diuji bukan hanya kebijakan, tetapi juga integritas para pengelolanya. Dalam konteks pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di garis depan penjaga amanah publik. Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat—sebuah modal sosial yang kian mahal di era post-trust.

Istilah _post-trust_ menggambarkan situasi ketika publik tidak lagi mudah percaya pada institusi, bahkan terhadap kebijakan yang sebenarnya dirancang untuk kebaikan bersama. Kondisi ini lahir bukan tanpa sebab. Korupsi yang berulang, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya etika publik telah melahirkan skeptisisme kolektif. Sekali kepercayaan runtuh, memulihkannya jauh lebih sulit daripada membangunnya sejak awal.

Bagi Kota Singkawang yang dikenal sebagai kota toleransi dan harmoni, kepercayaan publik adalah fondasi penting kehidupan sosial dan pemerintahan. Dalam masyarakat yang majemuk, kepercayaan menjadi perekat lintas budaya, etnis, dan agama. Karena itu, setiap praktik korupsi, sekecil apa pun, berpotensi merusak harmoni yang selama ini dijaga bersama.

Korupsi sejatinya bukan hanya persoalan hukum. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang menegaskan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Namun sebelum sampai ke meja hijau, korupsi adalah persoalan moral—pengkhianatan terhadap amanah dan pelanggaran etika publik.

Nilai amanah dan kejujuran merupakan ajaran universal semua agama yang hidup di tengah masyarakat Singkawang. Dalam Islam ditegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak” (QS. An-Nisa: 58). Dalam ajaran Kristiani disebutkan, “Barangsiapa setia dalam perkara kecil, ia setia juga dalam perkara besar” (Lukas 16:10). Ajaran Buddha menempatkan kejujuran sebagai pelindung terbaik manusia, sementara ajaran Konghucu mengingatkan bahwa tanpa kejujuran, kebajikan akan runtuh. Pesannya sama: jabatan adalah amanah, bukan kesempatan.

Di tingkat daerah, ASN adalah wajah pemerintah yang paling nyata. Perilaku ASN dalam melayani masyarakat, mengambil keputusan, dan menggunakan kewenangan akan langsung membentuk persepsi publik. Di era post-trust, kesalahan kecil bisa membesar, dan pelayanan yang seharusnya diapresiasi justru dicurigai. Karena itu, integritas ASN bukan lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan mendesak.

Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan instrumen pencegahan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 menegaskan bahwa SPIP bertujuan memastikan kegiatan pemerintahan berjalan efektif dan efisien, laporan keuangan andal, aset negara aman, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan. Penguatan ini ditegaskan kembali melalui Peraturan Presiden tentang SPIP Terintegrasi yang mengaitkan pengendalian intern dengan perencanaan dan kinerja.

Namun, SPIP tidak boleh dipahami sekadar sebagai dokumen atau kewajiban formal. SPIP adalah pagar sistemik untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. Ketika SPIP dijalankan secara konsisten, ia menjadi sistem kejujuran yang dilembagakan. Sebaliknya, ketika SPIP diabaikan, celah korupsi terbuka lebar.

Hakordia 2025 mengingatkan kita bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan. Pencegahan melalui penguatan integritas, etika publik, dan sistem pengendalian justru menjadi kunci keberlanjutan. Bagi Kota Singkawang, menjaga integritas ASN berarti menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga citra daerah, serta menjaga harmoni sosial yang telah menjadi identitas kota ini.

Korupsi melahirkan krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan melemahkan pemerintahan. Integritas ASN adalah benteng terakhir kepercayaan publik. Inilah pesan penting Hakordia 2025: menjaga amanah hari ini adalah investasi bagi masa depan Kota Singkawang yang bersih, dipercaya, dan bermartabat.

---

Catatan Penulis


_Drs. H. Edy Purwanto Achmad, M.Pd._

Penyuluh Anti Korupsi Pertama _(First Anticorruption Instructor)_ sertifikat BNSP no. 6910934100014442021 / LSP KPK no. Reg. PAK.915.0.000462021.

Saat ini menjabat Inspektur Pembantu Wilayah I

Inspektorat Daerah Kota Singkawang


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketika Kepercayaan Dipertaruhkan: Integritas ASN di Era _Post-Trust_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now