Kejari Kabupaten Pasuruan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan Aksi Edukatif Bagi Bunga dan Stikcer di Alun-Alun Bangil
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar aksi sosialisasi pencegahan korupsi dengan humanis dan edukatif yang dilakukan di sekitar Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan menyasar para pengendara dan masyarakat yang melintas pada hari Selasa 9/12/2025.
Dalam aksi tersebut, jajaran Kejari Kabupaten Pasuruan membagikan sekitar 200 stiker bertema anti korupsi, 100 bunga, serta snack kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Pembagian ini menjadi simbol ajakan untuk menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.
PLH Kejari Kabupaten Pasuruan Normadi Elfajr, ST., SH., MH. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menyampaikan pesan anti korupsi kepada masyarakat luas.
“Kita mengajak masyarakat Bangil khususnya, untuk stop korupsi dari hal-hal yang kecil, sehingga masyarakat bisa memaknai, memahami, dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum penting bagi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi kepada masyarakat dinilai sangat strategis dalam membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan.
“Peringatan Hari Anti Korupsi ini merupakan momentum bagi kami di Kejari Kabupaten Pasuruan untuk terus mengajak masyarakat bersama-sama menolak segala bentuk korupsi,” tambahnya.
Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Kejari Kabupaten Pasuruan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak korupsi semakin meningkat, serta mampu mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, jujur, dan berintegritas. ANS




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?