Banner Iklan

Kasus Narkoba di Kota Malang Naik Sepanjang 2025, Jaringan Lapas Masih Dominan

Muh. Rahmani Hafidzi
30 Desember 2025 | 16.56 WIB Last Updated 2025-12-30T09:56:50Z

Satresnarkoba Polresta Malang Kota 2025
MALANG, JATIMSATUNEWS.COM – Peredaran narkoba di Kota Malang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Selain mendapat pasokan dari luar daerah, jaringan narkoba di wilayah ini juga masih banyak dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota mencatat sebanyak 25 kasus pengungkapan narkoba sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 kasus. Dengan capaian itu, tingkat penyelesaian perkara narkoba tercatat mencapai 113 persen. Dari seluruh kasus yang diungkap, polisi mengamankan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain, mengatakan peningkatan angka pengungkapan tersebut dipicu oleh tingginya intensitas peredaran narkoba, terutama dari jaringan luar daerah.
“Serangan dari luar cukup tinggi. Jaringannya bergerak cepat, tapi kami juga terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan selama 2025, polisi menyita barang bukti berupa 31.192,25 gram ganja, 1.112,07 gram sabu-sabu, 2.098 butir pil ekstasi, serta 406.000 butir pil Double L. Sementara pada 2024, barang bukti yang diamankan antara lain 255.374,18 gram ganja, 4.528,95 gram sabu, 573,5 butir ekstasi, 472.367 butir pil Double L, 20.154 butir pil Carnophen, dan 154 butir pil Diazepam.

Daky menjelaskan, pola peredaran narkoba saat ini semakin kompleks. Dalam banyak kasus, pengembangan penyelidikan justru mengarah pada jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.
“Tingkat serangan narkoba di Kota Malang ini tinggi. Dan memang banyak yang dikontrol dari dalam lapas di berbagai wilayah,” katanya.

Ia menyebut, sekitar 60 hingga 70 persen kasus narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota berkembang ke jaringan yang lebih besar, dengan sebagian besar memiliki keterkaitan pengendalian dari lapas.
“Hampir 60 sampai 70 persen pengungkapan itu berkembang ke dalam. Dari kelompok yang terungkap, sekitar 67 persen terkait dengan pengendalian dari lapas,” jelasnya.

Meski demikian, pemetaan jaringan secara menyeluruh diakui tidak mudah dilakukan karena keterkaitan antarkasus yang cukup kompleks. Namun, pola pengendalian dari dalam lapas dinilai masih sangat masif.

Selain kendali dari lapas, suplai narkoba dari luar daerah juga menjadi perhatian. Salah satu kasus menonjol pada 2025 adalah pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti lebih dari 30 kilogram.
“Pengiriman ganja dari Mandailing Natal itu dua kali, masing-masing sekitar 15 kilogram. Totalnya lebih dari 30 kilogram tahun ini,” ungkap Daky.

Pengungkapan jaringan sabu-sabu juga melibatkan lintas provinsi. Dalam salah satu kasus, polisi melakukan pengembangan hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu pekan.

Daky menegaskan, setiap kasus narkoba akan terus dikembangkan hingga benar-benar tidak bisa dilanjutkan.
“Selama masih bisa dikembangkan, akan terus kami kejar. Kalau sudah mentok, baru berhenti,” pungkasnya. (raf)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Narkoba di Kota Malang Naik Sepanjang 2025, Jaringan Lapas Masih Dominan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now