Banner Iklan

Kartika Dituding Selingkuh dengan Djoko Prihatin DPD Golkar, DPRD Nilai Bukti Tidak Kuat

Muh. Rahmani Hafidzi
22 Desember 2025 | 16.50 WIB Last Updated 2025-12-22T09:50:37Z
Kartika di kantor DPRD Kota Malang

Malang, JATIMSATUNEWS.COM– Kartika, kader Partai Golkar, menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya dengan Djoko Prihatin dari DPD Partai Golkar tidak didukung oleh bukti yang kuat. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (22/9/2025).

Kartika menyampaikan bahwa foto yang beredar dan dijadikan dasar tuduhan tidak dapat menguatkan adanya dugaan perselingkuhan. Menurutnya, dokumentasi tersebut hanya memperlihatkan dua orang yang berjalan bersama di ruang publik dan tidak menunjukkan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak pantas.

“Kalau hanya berjalan berdua, di mana pun tempatnya, itu tidak bisa langsung disebut perselingkuhan. Dari foto yang ada, tidak terlihat adanya tindakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa keberatan dan ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik, maka mekanisme yang benar adalah melalui jalur resmi di DPRD Kota Malang. Laporan dari masyarakat, kata dia, seharusnya disampaikan kepada Ketua DPRD untuk kemudian diteruskan ke Badan Kehormatan (BK).

“Dengan mekanisme itu, BK bisa bertindak sesuai aturan dan tidak berdasarkan asumsi,” tambahnya.

Kartika menegaskan bahwa pemahaman mengenai perselingkuhan harus didasarkan pada definisi dan unsur yang jelas, bukan sekadar tafsir sepihak terhadap foto atau informasi yang tidak utuh. Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti tambahan untuk menempuh jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku. (raf) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kartika Dituding Selingkuh dengan Djoko Prihatin DPD Golkar, DPRD Nilai Bukti Tidak Kuat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now