Tim Peneliti sedang Melakukan Sidang Semu Perkara Perdata secara Individu
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Transformasi pendidikan hukum di Indonesia memasuki babak baru dengan dikembangkannya simulasi sidang berbasis metaverse dan kecerdasan buatan (AI). Dalam proyek inovatif ini, para calon hakim dan praktisi hukum kini dapat merasakan atmosfer ruang sidang secara imersif melalui teknologi virtual reality, lengkap dengan argumen hukum yang kompleks dan interaktif
Proyek bertajuk “Membangun Hakim Masa Depan: Penerapan Teknologi Metaverse dalam Simulasi Persidangan untuk Inovasi Pendidikan Hukum” ini digagas oleh tim peneliti lintas disiplin dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui skema Penelitian Dasar Fundamental Reguler. Penelitian ini melibatkan kolaborasi strategi dengan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI).
Melalui simulasi ini, pengguna dapat berperan sebagai hakim yang menghadapi konferensi virtual tiga dimensi. Tiga entitas utama — kuasa hukum penggugat, kuasa hukum tergugat, dan Saksi — dikendalikan oleh model bahasa besar AI yang dirancang untuk meniru dinamika hukum secara autentik. Pengguna dapat mengajukan pertanyaan, menilai bukti, dan membuat keputusan hukum secara langsung dalam lingkungan virtual.
Nur Putri Hidayah, A.Md., SH, MH, ketua tim peneliti menyampiakan, simulasi ini merupakan jembatan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum modern.
“Kami ingin menghadirkan pengalaman belajar hukum yang tidak hanya interaktif, tetapi juga realistis. Teknologi ini memungkinkan pelajar dan praktisi berlatih mengambil keputusan hukum dengan mempertimbangkan seluruh dinamika konferensi,” jelasnya.
Sementara itu, Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs., menambahkan bahwa teknologi metaverse dan AI bukan sekadar alat bantu, tetapi juga mendorong perubahan besar dalam metode pembelajaran. “Pendekatan ini menjadikan pendidikan hukum lebih kontekstual, efisien, dan menarik bagi generasi digital,” ungkapnya.
Tim riset terdiri dari para praktisi dan praktisi dari bidang hukum, teknologi informasi, dan rekayasa sistem cerdas: Nur Putri Hidayah, Galih Wasis Wicaksono, M. Ilham Perdana, Ahmad Faiz, Andaru Adi Wardoyo, dan Cindy Monique. Mereka berasal dari kalangan dosen, instruktur, dan alumni Program Studi Hukum serta Informatika UMM, yang bersama-sama merancang sistem arsitektur, skenario argumentatif, dan integrasi AI dalam konteks hukum Indonesia.
Simulasi ini tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa hukum di kampus, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai platform pelatihan hukum berskala nasional. Dengan dukungan dari Mahkamah Agung RI melalui BSDK, proyek ini menjadi bagian dari upaya sistemik menuju pendanaan digital yang lebih inklusif, efisien, dan cerdas.
Inisiatif ini juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar mengikuti arus global, tetapi mulai memimpin inovasi dalam digitalisasi pendidikan hukum. Melalui integrasi teknologi imersif dan kecerdasan buatan, proyek ini mencetak hakim-hakim masa depan yang tidak hanya memahami hukum secara substantif, tetapi juga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan berpikir inovatif.HM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?