ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM: Hari Jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap tanggal 5 Oktober, sebuah hari yang tidak hanya menjadi simbol keberadaan institusi militer negara, tetapi juga menjadi refleksi mendalam atas perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun identitas nasional dan menjaga kedaulatan negara. Hari ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen pemantulan sejarah panjang — dari masa-masa gelap pendudukan kolonial hingga lahirnya suatu kekuatan bersenjata yang menjadi penjaga utama keutuhan NKRI. Dalam esai ini, kita akan menelusuri akar sejarah berdirinya TNI, transformasi dari gerakan bersenjata rakyat menjadi institusi militer modern, serta makna mendalam dari peringatan 5 Oktober sebagai bagian integral dari jiwa bangsa.
Sebelum lahirnya TNI, Indonesia telah memiliki awal yang kuat dalam perjuangan bersenjata melawan penjajahan. Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), Jepang memanfaatkan semangat nasionalisme untuk merekrut pemuda-pemuda Indonesia dalam berbagai bentuk organisasi militer seperti PETA (Penyodaraan Tentara Keamanan Rakyat) dan Heiho. Meski dilatih oleh Jepang, mereka justru menjadi wadah pelatihan militer bagi generasi muda Indonesia. Ketika Jepang menyerah kepada Sekutu pada tahun 1945, para anggota PETA dan Heiho menjadi basis penting bagi kelompok-kelompok bersenjata yang bermunculan di seluruh tanah air.
Namun, ketegangan pun mulai muncul. Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 18 Agustus 1945, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia dan berupaya kembali menancapkan kekuasaannya. Dalam situasi kritis ini, gerakan-gerakan rakyat bersenjata yang tersebar luas secara spontan terbentuk. Mereka disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Laskar Rakyat, yang merupakan cikal bakal tentara nasional pertama. Di tengah kekacauan dan ancaman militer asing, rakyat menyadari bahwa hanya dengan struktur militer yang terorganisir dan terkoordinasi, kedaulatan negara bisa bertahan.
Tanggal 5 Oktober 1945 menjadi titik balik sejarah yang tak terlupakan. Pada hari itu, Presiden Soekarno secara resmi membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang kemudian dikenal sebagai TNI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Rakyat di Jakarta, yang diselenggarakan di depan Istana Merdeka. Dalam pidatonya, Soekarno menegaskan bahwa kekuatan militer harus menjadi alat utama dalam melindungi kemerdekaan yang baru saja diraih.
Penulis: Muhammad Wafiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?