Fraksi PKS Minta Pemkot Malang Rencanakan Matang dan Tepat Sasaran
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang memberikan 13 catatan penting saat melihat akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Salah satunya pada Program RT Berkelas dengan alokasi Rp 50 juta per RT. PKS menilai program ini berpotensi memperkuat pembangunan berbasis masyarakat, namun harus direncanakan secara matang, akuntabel, dan sesuai kebutuhan nyata warga agar benar-benar memberikan dampak signifikan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, 30 September 2025, PKS menyatakan “dapat menerima dan menyetujui” KUA-PPAS APBD 2026, namun memberikan sejumlah catatan penting. PKS menegaskan Pemerintah Kota Malang wajib memastikan program RT Berkelas tersebut terintegrasi dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar selaras dengan arah pembangunan kota.
Selain menyoroti program RT, PKS juga mengingatkan adanya penurunan target total Pendapatan APBD 2026 yang cukup signifikan, yakni menjadi Rp 2.175 triliun atau turun 13,46 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025. Menurut PKS, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak hanya dimaknai sebagai konsekuensi kebijakan fiskal pusat, tetapi juga diantisipasi dengan peningkatan strategi fiskal daerah.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pasar rakyat. PKS meyakini penguatan UMKM tidak hanya memperkuat kerakyatan ekonomi, tetapi juga mendorong kemandirian fiskal daerah, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Malang yang lebih merata dan berkeadilan.
Di sisi lain, isu lingkungan menjadi catatan tersendiri. PKS menilai permasalahan sampah harus tetap menjadi prioritas Pemkot Malang meskipun terjadi penurunan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akibat refocusing. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang mendekati kelebihan beban dinilai perlu segera ditangani, disertai peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007.
“Keberhasilan anggaran pengelolaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, lingkungan yang sehat, dan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Fraksi PKS.
Dengan catatan strategi tersebut, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bersifat partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik. Ans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?