LSDP dengan RDF Alternatif dalam Pengelolaan Sampah di Kota Malang
MALANG | JATIM SATU NEWS.COM: Kota: Malang merupakan Kota Pendidikan dengan perkembangan jumlah penduduk yang cukup tinggi. Tak ayal jumlah timbulan sampah mencapai sekitar 700 ton per hari dan yang masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Supiturang sebesar 505 ton per hari. Tentunya memerlukan solusi dalam pengelolaan sampah di Kota Malang.
Melalui LSDP (Local Service Development Program) merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi yang mampu mengolah sampah menjadi produk RDF (Refuse Derived Fuel). Meskipun demikian, kemungkinan pengelolaan sampah di TPA Supiturang tidak ditutup juga membuka opsi PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik).
Kepala Plh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa sebelumnya dari Kementerian Lingkungan Hidup mencoba melaksanakan PSEL. Pengelolaan Sampah menjadi listrik. “Awalnya memang diminta 1.000 ton, kemudian ada perubahan. Adanya perubahan ini, dari Kementerian Lingkungan Hidup belum memutuskan untuk dilakukan di Kota Malang,” ujarnya
Dikatakannya, selain PSEL ada pengelolan sampah menjadi RDF, dimana program tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
“Jika pada tahun 2023, di Kota Malang pola listrik menjadi RDF itu menggunakan anggaran Bank Dunia, dimana Pemerintah Kota Malang harus memasukkan 50 Miliar dulu, tetapi dengan kondisi yang efisien sehingga tidak memungkinkan,” ucap Raymond.
Untuk itu, Pemerintah Kota Malang mengusulkan program LSDP ke Kementerian Dalam Negeri dan sudah di cek olek Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri apakah memungkinkan Kota Malang mendapatkan bantuan anggaran LSDP untuk menjadi RDF tersebut dan kami masih menunggu seleksi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, jika Pemerintah Kota Malang memberikan dua opsi. “Jika PSEL awalnya 1.000 ton per hari, kemudian berkembang 2.000 ton karena memang kebutuhan mesin dengan budget yang dibutuhkan mencapai 500 Milyar atau lebih.Tetapi jika RDF berdasarkan kajian tahun 2023, angkanya berada di 187 Miliar.Kemungkinan saat ini bertambah sebanyak 200 Miliar,” ungkap Raymond.
Ia membeberkan sampah jika yang masuk ke TPA Supiturang 500 ton per hari. Maka, diperlukan pasokan sampah dari Kota Batu dan Kabupaten Malang agar dapat memenuhi kriteria PSEL. "Tetapi dengan kondisi 2.000 ton itu tidak memungkinkan. Makanya ada alternatif kedua yaitu RDF. Kebutuhan sampah nya itu cukup yang ada di Kota Malang. RDF itu alternatif pengganti batubara," jelas Raymond.
Senada, Kepala Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup, Gatut Panggah Prasetyo menyampaikan bahwa pengelolaan sampah ini tidak semata-mata kita harus melakukan pengelolaan sampah energi listrik.
"Itu sebenarnya bisa alternatif. Tapi sebenarnya kita membangun, mengedukasi itu dari hulu tengah hilir. Jadi misalkan hulu nya itu sudah habis itu syukur Alhamdulillah. Artinya tidak banyak lari ke TPA.Tetapi, kemudian di TPA Supiturang itu akan terbangun dalam konteks untuk dijadikan pengelolaan sampah energi listrik," jelasnya.
Dirinya menegaskan perlunya digelorakan itu bagaimana membangun kesadaran masyarakat dengan menyelesaikan sampah mulai dari hulu, tengah, hilir.
"Mulai dari konsep penanganan dan pengurangan sampah. Sehingga nanti pas tahun 2029 itu ada proyeksi Indonesiaku Menuju Bersih Sampah. Itu sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden," pungkas Gatut. (Ans).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?