![]() |
Anggota DPD RI Lia Istifhama turut mendampingi penyerahan bantuan kepada pengguna narkoba fase rehabilitasi./dok. Lia Istifhama Center |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPD RI, Lia Istifhama, memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Apresiasi tersebut atas perhatian mereka terhadap para pengguna narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Ghana, Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut Ning Lia--sapaannya, langkah Kemensos memberi bantuan sosial bagi warga yang sedang direhabilitasi merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi bersama.
Ia menegaskan bahwa tidak semua pengguna narkoba adalah pelaku kriminal, melainkan banyak di antara mereka yang justru menjadi korban lingkungan.
"Pemberian bantuan sosial kepada teman-teman yang direhab di Rumah Rehab Ghana ini adalah atensi Kemensos yang patut kita apresiasi bersama. Pengguna narkoba atau zat psikotropika tidak semua adalah pelaku, ada dari mereka yang merupakan korban," ucap Lia pada Jumat (10/10) kemarin.
Ia juga mengungkap bukti bahwa pengguna narkoba bisa berasal dari pengaruh lingkungan sosialnya yakni pada salah satu penghuni rumah rehab yang masih duduk di bangku SMP. Pengguna tersebut sudah kecanduan karena dikenalkan oleh temannya.
"Kalau sudah memakai, sangat berpotensi menyebabkan seseorang terjerat narkoba--kecanduan," lanjutnya.
Lia kemudian mengapresiasi inisiatif Kemensos dalam memberikan bantuan alat usaha bagi para pengguna yang tengah direhabilitasi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari proses pemberdayaan dan pembentukan kemandirian pascarehab.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada Kemensos yang memberikan bantuan alat usaha untuk pengguna narkoba yang direhab. Ini merupakan penempaan skill dan tidak memiliki risiko negatif karena penggunaannya dimanfaatkan bersama," tuturnya.
Kemudian, Lia menilai perhatian Mensos Gus Ipul terhadap rumah rehabilitasi menjadi kelanjutan dari kebijakan positif Kemensos pada masa Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Langkah Gus Ipul memberikan atensi kepada rumah rehab merupakan kelanjutan dari program Kemensos era Ibu Khofifah. Saat itu, rumah rehab bahkan didorong menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) agar berpeluang mendapatkan bantuan dekonsentrasi," jelasnya.
Senator yang identik dengan tagline Cerdas Inovatif dan Kreatif (Cantik) ini berharap dukungan terhadap rumah rehabilitasi semacam ini terus diperkuat agar para penyintas narkoba memiliki kesempatan lebih besar untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat. ***
Editor: YAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?