![]() |
Malaysia kena sanksi FIFA usai skandal pemain naturalisasi ilegal./Instagram @famalaysia |
ZURICH | JATIMSATUNEWS.COM - Malaysia menjadi negara terbaru yang terkena sanksi FIFA akibat adanya pemain ilegal dalam skuat tim nasionalnya.
Ini membuat daftar negara yang pernah mendapat sanksi FIFA menjadi empat.
Terbaru, Malaysia mendapat sanksi pada Jumat, 26 September 2025 melalui rilis resmi FIFA Inside yang dikeluarkan Komite Disiplin FIFA.
Sanksi yang dikeluarkan ada tiga jenis yang dikenakan kepada federasi sepak bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasinya.
FIFA melayangkan denda 350 ribu franc Swiss kepada FAM, kemudian denda masing-masing 2 ribu franc Swiss kepada tujuh pemain naturalisasi tersebut, dan larangan beraktivitas sepak bola di bawah naungan FIFA selama 12 bulan kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia.
Ketujuh pemain naturalisasi Malaysia tersebut adalah Gabriel Palmero (23 tahun), Facundo Tomas Garces (26 tahun), Rodrigo Julian Holgado (30 tahun), Imanol Javier Machuca (25 tahun), Joao Vitor Brandao Figueiredo (29 tahun), Jon Irazabal Iraurgui (28 tahun), Hector Alejandro Hevel Serrano (29 tahun).
Adapun daftar negara yang pernah mendapat sanksi FIFA akibat pemain ilegal seperti berikut ini.
1. Timor Leste (2016). Kasus: pemalsuan dokumen 9 pemain Brasil. Hukuman: diskualifikasi dari Kualifikasi Piala Asia 2023, forfeit 29 pertandingan AFC dan FIFA (kalah WO 0-3), dan denda 76 ribu dolar AS (Rp 1,26 miliar/kurs 27 September 2025).
2. Bolivia (2016). Kasus: Nelson Cabrera merupakan pemain kelahiran Paraguay namun didaftarkan dan dimainkan pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2018. Hukuman: forfeit dua pertandingan (WO 0-3) di Kualifikasi Piala Dunia 2018 dan denda 12 ribu franc Swiss (Rp 250 juta/kurs 27 September 2025) kepada federasi Bolivia (FBF).
3. Guinea Khatulistiwa (2024). Kasus: Emilio Nsue Lopez pernah memperkuat tim muda Spanyol dan tidak lolos persyaratan untuk membela Guinea Khatulistiwa di level senior dengan jalur naturalisasi. Namun, Nsue sudah memperkuat Guinea Khatulistiwa sejak 2013. Kasus ini kemudian makin terbuka ketika muncul di CAS pada Juli 2025. Hukuman: forfeit serta denda kepada federasi (FEGUIFUT) dan pemain.
4. Malaysia (2025). Kasus: 7 pemain keturunan Spanyol, Argentina, dan kelahiran Belanda serta Brasil yang menurut Komdis FIFA terdapat rekayasa dokumen untuk dinaturalisasi. Hukuman: denda CHF 350 ribu CHF kepada FAM, CHF 2 ribu kepada masing-masing pemain, larangan beraktivitas sepak bola di bawah naungan FIFA 12 bulan kepada pemain, dan potensi forfeit (WO 0-3). FIFA masih memberi waktu 10 hari kepada FAM untuk mengajukan banding.
***
Penulis: YAN
Baca juga: FIFA Denda Malaysia 7 Miliar dan Larang 7 Pemain Naturalisasinya Beraktivitas Sepak Bola Setahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?