Tulungagung – JatimSatuNews.Com-
Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung menangani peristiwa adanya warga meninggal dunia di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung pada Minggu malam (07/09/2025). Korban diketahui bernama SM (61), warga Desa Sukorejokulon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban menghadiri hiburan elektun dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI di Desa Panggungkalak. Korban sempat naik ke atas panggung untuk berjoget. Satu lagu berhasil diikuti, namun pada lagu kedua korban tiba-tiba jatuh duduk kemudian terjatuh telentang.
“Melihat hal tersebut, panitia segera melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah tidak bernapas. Petugas kesehatan dari Puskesmas Pucanglaban yang datang ke lokasi memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, perangkat desa kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Pucanglaban”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Senin (08/09/2025).
“Melalui pemeriksaan bersama tim Inafis Polres Tulungagung dan petugas kesehatan menyatakan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung”, sambungnya.
Atas kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban yang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Ahli waris juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun atas kejadian tersebut.(Nangkun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?